email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

by Redaksi Javasatu
30 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang turun langsung ke masyarakat dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis.

Titik lokasi konsultasi bantuan hukum gratis dari PBH Peradi Malang di Kelurahan Mergosono. (Foto: Javasatu.com)

Program jemput bola ini digelar di RT 04 RW 04, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025), bertepatan dengan gelaran Tropicana Fest 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Peradi untuk menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, selama ini ada anggapan bahwa pengacara hanya bisa diakses kalangan tertentu karena biayanya mahal.

“Sekarang saatnya kami hadir langsung ke masyarakat. PBH Peradi fokus membantu warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana umum, hingga persoalan sehari-hari. Kami tidak melayani kasus korupsi atau komersial,” jelas Djoko.

Dalam kesempatan itu, ratusan warga memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh tim advokat PBH Peradi.

Selain jemput bola lewat kegiatan masyarakat, PBH Peradi juga membuka layanan di kantor Jalan Sarangan No.1D, Lowokwaru, Kota Malang.

Djoko menambahkan, PBH Peradi saat ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Batu dan 19 desa di wilayah tersebut.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani MoU dengan Pemkot Malang untuk memperluas akses bantuan hukum.

“Tujuannya supaya masyarakat tidak harus datang ke kantor pengacara. Kami akan hadir melalui kelurahan, kecamatan, hingga kegiatan masyarakat seperti ini. Syaratnya sederhana, hanya perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

PBH Peradi Malang memastikan kegiatan jemput bola ini akan berlanjut secara rutin dengan melibatkan tim advokat yang siap mendampingi warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kami menempatkan advokat yang disebar di setiap kelurahan,” tukasnya.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah warga antusias memanfaatkan layanan yang diberikan oleh PBH Peradi Malang.

Informasi tambahan, konsultasi hukum gratis di Kelurahan Mergosono ini hanya dua hari saja, Sabtu-Minggu (30-31/8/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedungkandangKelurahan MergosonoPBH Peradi MalangPeradi MalangPusat Bantuan Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d