email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

by Javasatu
30 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang turun langsung ke masyarakat dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis.

Titik lokasi konsultasi bantuan hukum gratis dari PBH Peradi Malang di Kelurahan Mergosono. (Foto: Javasatu.com)

Program jemput bola ini digelar di RT 04 RW 04, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025), bertepatan dengan gelaran Tropicana Fest 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Peradi untuk menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, selama ini ada anggapan bahwa pengacara hanya bisa diakses kalangan tertentu karena biayanya mahal.

“Sekarang saatnya kami hadir langsung ke masyarakat. PBH Peradi fokus membantu warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana umum, hingga persoalan sehari-hari. Kami tidak melayani kasus korupsi atau komersial,” jelas Djoko.

Dalam kesempatan itu, ratusan warga memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh tim advokat PBH Peradi.

Selain jemput bola lewat kegiatan masyarakat, PBH Peradi juga membuka layanan di kantor Jalan Sarangan No.1D, Lowokwaru, Kota Malang.

Djoko menambahkan, PBH Peradi saat ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Batu dan 19 desa di wilayah tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani MoU dengan Pemkot Malang untuk memperluas akses bantuan hukum.

BacaJuga :

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

“Tujuannya supaya masyarakat tidak harus datang ke kantor pengacara. Kami akan hadir melalui kelurahan, kecamatan, hingga kegiatan masyarakat seperti ini. Syaratnya sederhana, hanya perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

PBH Peradi Malang memastikan kegiatan jemput bola ini akan berlanjut secara rutin dengan melibatkan tim advokat yang siap mendampingi warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kami menempatkan advokat yang disebar di setiap kelurahan,” tukasnya.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah warga antusias memanfaatkan layanan yang diberikan oleh PBH Peradi Malang.

Informasi tambahan, konsultasi hukum gratis di Kelurahan Mergosono ini hanya dua hari saja, Sabtu-Minggu (30-31/8/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KedungkandangKelurahan MergosonoPBH Peradi MalangPeradi MalangPusat Bantuan Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved