email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi Malang dan Pemkot Teken Kesepakatan Sinergi Layanan Hukum untuk Masyarakat

by Yondi Ari
24 September 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menandatangani kesepakatan bersama terkait sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang hukum.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kanan) dan Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin. (Foto: Javasatu.com)

Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Malang, Rabu (24/9/2025). Kesepakatan ini diteken langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH.

Perjanjian berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup konsultasi, bantuan hukum, pendampingan, penyusunan kajian, hingga pendidikan dan penelitian hukum.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki cakupan luas.

“Kerja sama ini menyentuh aspek pendidikan, penelitian, hingga layanan bantuan hukum untuk masyarakat. Salah satu wujud konkretnya adalah program penempatan advokat di setiap kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (PBH) tidak mampu, sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah,” ujarnya.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

(Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai kolaborasi dengan Peradi penting untuk memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, terlebih saat daerah menghadapi tantangan pengelolaan anggaran.

“Kesepakatan ini bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk memastikan masyarakat tetap mendapat perlindungan hukum, meski kondisi fiskal daerah semakin ketat. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Wahyu.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara kedua pihak, yang mengatur detail operasional pelaksanaan program hukum di tingkat kota hingga kelurahan. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: pemkot malangPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d