Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Dewas BPJS Kesehatan Dorong Pekerja Perkebunan Perjuangkan Hak JKN

Javasatu by Javasatu
29 September 2025

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mendorong pekerja sektor perkebunan dan kehutanan untuk aktif memperjuangkan hak mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Perkebunan dan Kehutanan” di acara Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/9/2025).

(Foto: Ist)

Acara yang berlangsung hingga 28 September ini dihadiri pimpinan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum PP SPPK Nani Kusmaeni, Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra, serta jajaran BPJS Kesehatan, termasuk Kepala Cabang Pekanbaru dr. Muhammad Fakhriza dan Asisten Deputi Kepesertaan Wilayah II Rizka Adhiati.

Siruaya menegaskan sektor perkebunan dan kehutanan memiliki peran besar bagi negara, termasuk dalam mendukung keberlanjutan JKN.

“Kontribusi bapak dan ibu sangat nyata bagi bangsa. Jangan pernah merasa kecil,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan serikat pekerja penting sebagai wadah memperjuangkan hak normatif, termasuk jaminan sosial.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN nasional per 1 September 2025 sudah mencapai 99,14%. Sementara di Riau, angka kepesertaan mencapai 98% dengan tingkat keaktifan 79%.

“Jika bisa tembus 80%, Riau bisa meraih status Universal Health Coverage (UHC) prioritas,” jelasnya.

Siruaya juga mengingatkan bahwa iuran JKN pekerja sebesar 5% dari upah, bukan 1%, dengan 4% dibayarkan pemberi kerja.

Ia menyebut pekerja di segmen PPU (Penerima Upah) berperan penting karena rasio klaim masih di bawah 100%, sehingga surplus untuk menopang peserta lain.

Diskusi yang berlangsung interaktif memunculkan sejumlah keluhan dari serikat pekerja daerah. Mulai dari fasilitas kesehatan yang membatasi layanan JKN hanya sampai siang, hingga perlindungan pekerja yang terkena PHK.

Menanggapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, menegaskan pihaknya siap menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.

Ia juga meminta laporan jika ada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan jam layanan atau melakukan pungutan di luar prosedur.

“Untuk pekerja yang terkena PHK, tetap dijamin enam bulan tanpa iuran, asal melapor ke Disnaker,” ujarnya.

Fakhriza mengingatkan peserta agar tidak mau diminta biaya tambahan jika layanan sudah sesuai prosedur medis.

“Kalau ada oknum faskes nakal, segera laporkan ke petugas BPJS Satu di rumah sakit,” tegasnya.

Dengan forum ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan serikat pekerja bisa memperkuat advokasi buruh sektor perkebunan dan kehutanan agar hak jaminan kesehatan mereka terjamin. (sir/nuh)

Tags: BPJS KesehatanJKN
Previous Post

Mbak Wali Jawab Pandangan DPRD Soal Perubahan APBD Kota Kediri 2025

Next Post

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Related Posts

Cegah Gizi Kurang pada Balita, Dinkes Kota Kediri Gencarkan Posyandu ILP
Kesehatan

Cegah Gizi Kurang pada Balita, Dinkes Kota Kediri Gencarkan Posyandu ILP

6 November 2026
Srikandi BPJS Jemput Bola, Ajak Warga Dukun Pindah ke Klinik Annahdlah
Kesehatan

Srikandi BPJS Jemput Bola, Ajak Warga Dukun Pindah ke Klinik Annahdlah

5 November 2026
Wabup Gresik Terima ATM Award 2026 atas Pengendalian Penyakit Menular
Kesehatan

Wabup Gresik Terima ATM Award 2026 atas Pengendalian Penyakit Menular

5 November 2026
Jambore Kesehatan Jiwa, Pemkab Kediri Ajak Hapus Stigma ODGJ
Kesehatan

Jambore Kesehatan Jiwa, Pemkab Kediri Ajak Hapus Stigma ODGJ

30 Oktober 2026
DPRD Usul Bangun RS Tipe C di Malang Selatan, Anggaran Rp 500 Miliar
Kesehatan

DPRD Usul Bangun RS Tipe C di Malang Selatan, Anggaran Rp 500 Miliar

27 Oktober 2026
Peduli Kesehatan, Program SEHATI BEM UNAIR Sasar Ibu dan Balita di Desa Balesari Malang
Kesehatan

Peduli Kesehatan, Program SEHATI BEM UNAIR Sasar Ibu dan Balita di Desa Balesari Malang

25 Oktober 2026
Next Post
Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com