email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewas BPJS Kesehatan Dorong Pekerja Perkebunan Perjuangkan Hak JKN

by Javasatu
29 September 2025

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mendorong pekerja sektor perkebunan dan kehutanan untuk aktif memperjuangkan hak mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Perkebunan dan Kehutanan” di acara Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/9/2025).

(Foto: Ist)

Acara yang berlangsung hingga 28 September ini dihadiri pimpinan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum PP SPPK Nani Kusmaeni, Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra, serta jajaran BPJS Kesehatan, termasuk Kepala Cabang Pekanbaru dr. Muhammad Fakhriza dan Asisten Deputi Kepesertaan Wilayah II Rizka Adhiati.

Siruaya menegaskan sektor perkebunan dan kehutanan memiliki peran besar bagi negara, termasuk dalam mendukung keberlanjutan JKN.

“Kontribusi bapak dan ibu sangat nyata bagi bangsa. Jangan pernah merasa kecil,” katanya.

Ia menekankan serikat pekerja penting sebagai wadah memperjuangkan hak normatif, termasuk jaminan sosial.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN nasional per 1 September 2025 sudah mencapai 99,14%. Sementara di Riau, angka kepesertaan mencapai 98% dengan tingkat keaktifan 79%.

“Jika bisa tembus 80%, Riau bisa meraih status Universal Health Coverage (UHC) prioritas,” jelasnya.

Siruaya juga mengingatkan bahwa iuran JKN pekerja sebesar 5% dari upah, bukan 1%, dengan 4% dibayarkan pemberi kerja.

Ia menyebut pekerja di segmen PPU (Penerima Upah) berperan penting karena rasio klaim masih di bawah 100%, sehingga surplus untuk menopang peserta lain.

Diskusi yang berlangsung interaktif memunculkan sejumlah keluhan dari serikat pekerja daerah. Mulai dari fasilitas kesehatan yang membatasi layanan JKN hanya sampai siang, hingga perlindungan pekerja yang terkena PHK.

BacaJuga :

Philips Future Health Index 2026: AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kesiapan Masih Jadi Tantangan

PKG Gresik Capai 28,8 Persen, Targetkan 46 Persen hingga Desember 2026

Menanggapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, menegaskan pihaknya siap menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.

Ia juga meminta laporan jika ada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan jam layanan atau melakukan pungutan di luar prosedur.

“Untuk pekerja yang terkena PHK, tetap dijamin enam bulan tanpa iuran, asal melapor ke Disnaker,” ujarnya.

Fakhriza mengingatkan peserta agar tidak mau diminta biaya tambahan jika layanan sudah sesuai prosedur medis.

“Kalau ada oknum faskes nakal, segera laporkan ke petugas BPJS Satu di rumah sakit,” tegasnya.

Dengan forum ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan serikat pekerja bisa memperkuat advokasi buruh sektor perkebunan dan kehutanan agar hak jaminan kesehatan mereka terjamin. (sir/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanJKN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved