email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewas BPJS Kesehatan Dorong Pekerja Perkebunan Perjuangkan Hak JKN

by Javasatu
29 September 2025

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mendorong pekerja sektor perkebunan dan kehutanan untuk aktif memperjuangkan hak mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Perkebunan dan Kehutanan” di acara Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/9/2025).

(Foto: Ist)

Acara yang berlangsung hingga 28 September ini dihadiri pimpinan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum PP SPPK Nani Kusmaeni, Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra, serta jajaran BPJS Kesehatan, termasuk Kepala Cabang Pekanbaru dr. Muhammad Fakhriza dan Asisten Deputi Kepesertaan Wilayah II Rizka Adhiati.

Siruaya menegaskan sektor perkebunan dan kehutanan memiliki peran besar bagi negara, termasuk dalam mendukung keberlanjutan JKN.

“Kontribusi bapak dan ibu sangat nyata bagi bangsa. Jangan pernah merasa kecil,” katanya.

Ia menekankan serikat pekerja penting sebagai wadah memperjuangkan hak normatif, termasuk jaminan sosial.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN nasional per 1 September 2025 sudah mencapai 99,14%. Sementara di Riau, angka kepesertaan mencapai 98% dengan tingkat keaktifan 79%.

“Jika bisa tembus 80%, Riau bisa meraih status Universal Health Coverage (UHC) prioritas,” jelasnya.

Siruaya juga mengingatkan bahwa iuran JKN pekerja sebesar 5% dari upah, bukan 1%, dengan 4% dibayarkan pemberi kerja.

Ia menyebut pekerja di segmen PPU (Penerima Upah) berperan penting karena rasio klaim masih di bawah 100%, sehingga surplus untuk menopang peserta lain.

Diskusi yang berlangsung interaktif memunculkan sejumlah keluhan dari serikat pekerja daerah. Mulai dari fasilitas kesehatan yang membatasi layanan JKN hanya sampai siang, hingga perlindungan pekerja yang terkena PHK.

Menanggapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, menegaskan pihaknya siap menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.

Ia juga meminta laporan jika ada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan jam layanan atau melakukan pungutan di luar prosedur.

“Untuk pekerja yang terkena PHK, tetap dijamin enam bulan tanpa iuran, asal melapor ke Disnaker,” ujarnya.

Fakhriza mengingatkan peserta agar tidak mau diminta biaya tambahan jika layanan sudah sesuai prosedur medis.

BacaJuga :

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

“Kalau ada oknum faskes nakal, segera laporkan ke petugas BPJS Satu di rumah sakit,” tegasnya.

Dengan forum ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan serikat pekerja bisa memperkuat advokasi buruh sektor perkebunan dan kehutanan agar hak jaminan kesehatan mereka terjamin. (sir/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanJKN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

BERITA LAINNYA

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved