email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewas BPJS Kesehatan Dorong Pekerja Perkebunan Perjuangkan Hak JKN

by Javasatu
29 September 2025

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mendorong pekerja sektor perkebunan dan kehutanan untuk aktif memperjuangkan hak mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Perkebunan dan Kehutanan” di acara Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/9/2025).

(Foto: Ist)

Acara yang berlangsung hingga 28 September ini dihadiri pimpinan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum PP SPPK Nani Kusmaeni, Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra, serta jajaran BPJS Kesehatan, termasuk Kepala Cabang Pekanbaru dr. Muhammad Fakhriza dan Asisten Deputi Kepesertaan Wilayah II Rizka Adhiati.

Siruaya menegaskan sektor perkebunan dan kehutanan memiliki peran besar bagi negara, termasuk dalam mendukung keberlanjutan JKN.

“Kontribusi bapak dan ibu sangat nyata bagi bangsa. Jangan pernah merasa kecil,” katanya.

Ia menekankan serikat pekerja penting sebagai wadah memperjuangkan hak normatif, termasuk jaminan sosial.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN nasional per 1 September 2025 sudah mencapai 99,14%. Sementara di Riau, angka kepesertaan mencapai 98% dengan tingkat keaktifan 79%.

“Jika bisa tembus 80%, Riau bisa meraih status Universal Health Coverage (UHC) prioritas,” jelasnya.

Siruaya juga mengingatkan bahwa iuran JKN pekerja sebesar 5% dari upah, bukan 1%, dengan 4% dibayarkan pemberi kerja.

Ia menyebut pekerja di segmen PPU (Penerima Upah) berperan penting karena rasio klaim masih di bawah 100%, sehingga surplus untuk menopang peserta lain.

Diskusi yang berlangsung interaktif memunculkan sejumlah keluhan dari serikat pekerja daerah. Mulai dari fasilitas kesehatan yang membatasi layanan JKN hanya sampai siang, hingga perlindungan pekerja yang terkena PHK.

Menanggapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, menegaskan pihaknya siap menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.

Ia juga meminta laporan jika ada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan jam layanan atau melakukan pungutan di luar prosedur.

BacaJuga :

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Puskesmas Mentaras Jemput Bola Periksa Kesehatan Murid MI Al-Karimi Gresik

“Untuk pekerja yang terkena PHK, tetap dijamin enam bulan tanpa iuran, asal melapor ke Disnaker,” ujarnya.

Fakhriza mengingatkan peserta agar tidak mau diminta biaya tambahan jika layanan sudah sesuai prosedur medis.

“Kalau ada oknum faskes nakal, segera laporkan ke petugas BPJS Satu di rumah sakit,” tegasnya.

Dengan forum ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan serikat pekerja bisa memperkuat advokasi buruh sektor perkebunan dan kehutanan agar hak jaminan kesehatan mereka terjamin. (sir/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanJKN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved