Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Syaiful Arif by Syaiful Arif
11 Oktober 2025
2

JAVASATU.COM- Kasus dugaan penganiayaan siswa SMPN 28 Kota Malang yang terjadi saat korban tengah salat menuai perhatian publik.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diminta segera turun tangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar waktu istirahat. Siswa kelas VIII berinisial AAP (14) diduga dianiaya teman sekelasnya hingga mengalami cedera pada hidung.

Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, DH yang dilapori orang tua korban menjelaskan kejadian dari pengakuan korban bermula, saat korban sedang salat di masjid ditindih pelaku dari belakang dan ditegur korban, kemudian pelaku mengajak berkelahi, namun ditolak oleh korban.

“Korban tetap melanjutkan salat, tapi tiba-tiba ditendang dari belakang dan setelah salat korban duduk di area depan kelas saat istirahat dimasukkan ke kelas. Pintu kelas dikunci, dan di dalam ruangan itu korban dianiaya hingga hidungnya berdarah,” ungkap DH, Sabtu (11/10/2025).

Sekolah Sudah Mediasi, Tapi Warga Minta Langkah Tegas

Setelah kejadian, pihak sekolah membawa korban ke RS Panti Nirmala untuk perawatan medis.

Pelaku dan korban kemudian dimediasi oleh pihak sekolah, perangkat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas Polehan, Aiptu Harijanto.

Mediasi menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua siswa, disaksikan Kasi Trantib Subaedi, SH, Waka Kesiswaan SMPN 28 Farida Pariani, serta wali kelas VIII D, Nur Rika Uji A.

Dalam surat tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Orang tua pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.

“Pihak pelaku sudah datang meminta maaf dan bertanggung jawab atas pengobatan korban,” ujar DH.

Meski demikian, warga menilai penyelesaian damai saja tidak cukup.

Mereka meminta Disdikbud Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan siswa di sekolah.

Desakan Evaluasi dan Pembinaan Sekolah

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena ada perdamaian. Disdikbud harus turun langsung, melakukan pembinaan dan memastikan sistem pengawasan di sekolah berjalan efektif,” tegas DH.

Menurut dia, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap perilaku siswa di sekolah.

Dinas Pendidikan diharapkan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan pelajar dan memberi pendampingan trauma bagi korban.

“Penyelesaian damai tidak menghapus tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah dan Disdikbud Kota Malang, namun belum ada respon. (saf)

Tags: BullyingDisdikbud Kota MalangPenganiayaan SiswaSMPN 28 Kota Malang
Previous Post

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Next Post

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah - Javasatu.com
  2. Ping-balik: Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai - Javasatu.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com