email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

by Yondi Ari
16 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan satu orang tersangka perempuan inisial KS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penahanan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang.

KS. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah yang berlokasi di Jalan Dieng No. 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Hari ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Seksi Pidsus telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah Pemkot Malang di Jalan Dieng,” ujar Agung, Kamis (16/10/2025) saat diwawancarai awak media.

Agung menjelaskan, aset tersebut tercatat sebagai kartu inventaris aset tetap nomor 131 dengan register nomor 5519, seluas 513 meter persegi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Berdasarkan hasil penyelidikan, aset tersebut diduga dimanfaatkan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dugaan penyimpangan muncul karena aset milik pemerintah itu dikelola tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara,” tambahnya.

Agung memastikan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

BacaJuga :

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

“Penahanan dilakukan karena penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Kasus korupsi aset tanah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kekayaan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejari Kota Malang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan aset milik negara. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aset DaerahKejari Kota Malangkorupsipemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved