email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

by Yondi Ari
16 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan satu orang tersangka perempuan inisial KS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penahanan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang.

KS. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah yang berlokasi di Jalan Dieng No. 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Hari ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Seksi Pidsus telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah Pemkot Malang di Jalan Dieng,” ujar Agung, Kamis (16/10/2025) saat diwawancarai awak media.

Agung menjelaskan, aset tersebut tercatat sebagai kartu inventaris aset tetap nomor 131 dengan register nomor 5519, seluas 513 meter persegi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Berdasarkan hasil penyelidikan, aset tersebut diduga dimanfaatkan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dugaan penyimpangan muncul karena aset milik pemerintah itu dikelola tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara,” tambahnya.

Agung memastikan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

BacaJuga :

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

“Penahanan dilakukan karena penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Kasus korupsi aset tanah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kekayaan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejari Kota Malang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan aset milik negara. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aset DaerahKejari Kota Malangkorupsipemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Suhu Panas Mengancam, Kadinkes: Minum 3 Liter Sehari Meski Tidak Haus!

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

Pasar Giri Biyen Gresik Suguhkan Kuliner Jadul dan Transaksi Koin Gobog

OPINI: Paradigma Baru Manajemen Perkantoran

Dua ABK Hilang Perahu Tenggelam di Gresik Dicari Selama 7 Hari, 1 Tewas

OPINI: Evaluasi Kinerja PLN di Desa Kemiri Banyuwangi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

OPINI: Kolaborasi Publik-Swasta di Kawah Ijen Banyuwangi

OPINI: Evaluasi Tata Kelola PT KAI Pasca Bekasi Timur

BERITA LAINNYA

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Suhu Panas Mengancam, Kadinkes: Minum 3 Liter Sehari Meski Tidak Haus!

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

Pasar Giri Biyen Gresik Suguhkan Kuliner Jadul dan Transaksi Koin Gobog

OPINI: Paradigma Baru Manajemen Perkantoran

Dua ABK Hilang Perahu Tenggelam di Gresik Dicari Selama 7 Hari, 1 Tewas

OPINI: Evaluasi Kinerja PLN di Desa Kemiri Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved