email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Persoalan terkait dugaan utang-piutang bernilai ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Seorang wanita berinisial F (55) menggugat anak, menantu dan besannya atas dugaan perkara perdata hutang uang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang perdana dengan agenda mediasi awal digelar di ruang Garuda PN Malang, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang tersebut, penggugat hadir memenuhi panggilan, sementara pihak tergugat absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian perkara.

“Klien saya sudah kooperatif dan datang sesuai panggilan sidang. Tapi para tergugat justru tidak hadir, padahal dulu mereka dibantu lewat pinjaman. Majelis hakim berharap ada upaya win-win solution, tapi bagaimana bisa kalau mereka tidak datang,” ujar Sumanto usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat, Abdul Mujib, membenarkan ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan. Ia menegaskan, sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Para tergugat tidak datang karena sakit. Jadi sidang ditunda Kamis depan dengan agenda mediasi tahap dua,” jelas Mujib.

BacaJuga :

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Mujib juga membantah tudingan bahwa kliennya memiliki utang hampir Rp1 miliar kepada penggugat. Ia menyebut perkara tersebut berawal dari perceraian antara J (anak tergugat) dan R (mantan suami) yang kini menunggu putusan.

“Awalnya kasus perceraian saja. Tapi kemudian F mengaku pernah meminjamkan uang untuk pelunasan rumah di Blitar dan pembelian rumah di River Front Malang. Padahal, klien kami tidak merasa berutang,” tegasnya.

PN Malang akan melanjutkan proses mediasi tahap kedua pada Kamis pekan depan (30/10/2025) guna mencari penyelesaian damai sebelum masuk tahap pembuktian lebih lanjut. (dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PN Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

BERITA LAINNYA

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d