email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Persoalan terkait dugaan utang-piutang bernilai ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Seorang wanita berinisial F (55) menggugat anak, menantu dan besannya atas dugaan perkara perdata hutang uang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang perdana dengan agenda mediasi awal digelar di ruang Garuda PN Malang, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang tersebut, penggugat hadir memenuhi panggilan, sementara pihak tergugat absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian perkara.

“Klien saya sudah kooperatif dan datang sesuai panggilan sidang. Tapi para tergugat justru tidak hadir, padahal dulu mereka dibantu lewat pinjaman. Majelis hakim berharap ada upaya win-win solution, tapi bagaimana bisa kalau mereka tidak datang,” ujar Sumanto usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat, Abdul Mujib, membenarkan ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan. Ia menegaskan, sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Para tergugat tidak datang karena sakit. Jadi sidang ditunda Kamis depan dengan agenda mediasi tahap dua,” jelas Mujib.

Mujib juga membantah tudingan bahwa kliennya memiliki utang hampir Rp1 miliar kepada penggugat. Ia menyebut perkara tersebut berawal dari perceraian antara J (anak tergugat) dan R (mantan suami) yang kini menunggu putusan.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Awalnya kasus perceraian saja. Tapi kemudian F mengaku pernah meminjamkan uang untuk pelunasan rumah di Blitar dan pembelian rumah di River Front Malang. Padahal, klien kami tidak merasa berutang,” tegasnya.

PN Malang akan melanjutkan proses mediasi tahap kedua pada Kamis pekan depan (30/10/2025) guna mencari penyelesaian damai sebelum masuk tahap pembuktian lebih lanjut. (dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d