email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Persoalan terkait dugaan utang-piutang bernilai ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Seorang wanita berinisial F (55) menggugat anak, menantu dan besannya atas dugaan perkara perdata hutang uang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang perdana dengan agenda mediasi awal digelar di ruang Garuda PN Malang, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang tersebut, penggugat hadir memenuhi panggilan, sementara pihak tergugat absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian perkara.

ADVERTISEMENT

“Klien saya sudah kooperatif dan datang sesuai panggilan sidang. Tapi para tergugat justru tidak hadir, padahal dulu mereka dibantu lewat pinjaman. Majelis hakim berharap ada upaya win-win solution, tapi bagaimana bisa kalau mereka tidak datang,” ujar Sumanto usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat, Abdul Mujib, membenarkan ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan. Ia menegaskan, sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Para tergugat tidak datang karena sakit. Jadi sidang ditunda Kamis depan dengan agenda mediasi tahap dua,” jelas Mujib.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Mujib juga membantah tudingan bahwa kliennya memiliki utang hampir Rp1 miliar kepada penggugat. Ia menyebut perkara tersebut berawal dari perceraian antara J (anak tergugat) dan R (mantan suami) yang kini menunggu putusan.

“Awalnya kasus perceraian saja. Tapi kemudian F mengaku pernah meminjamkan uang untuk pelunasan rumah di Blitar dan pembelian rumah di River Front Malang. Padahal, klien kami tidak merasa berutang,” tegasnya.

PN Malang akan melanjutkan proses mediasi tahap kedua pada Kamis pekan depan (30/10/2025) guna mencari penyelesaian damai sebelum masuk tahap pembuktian lebih lanjut. (dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

ADVERTISEMENT

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d