email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Persoalan terkait dugaan utang-piutang bernilai ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Seorang wanita berinisial F (55) menggugat anak, menantu dan besannya atas dugaan perkara perdata hutang uang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang perdana dengan agenda mediasi awal digelar di ruang Garuda PN Malang, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang tersebut, penggugat hadir memenuhi panggilan, sementara pihak tergugat absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian perkara.

“Klien saya sudah kooperatif dan datang sesuai panggilan sidang. Tapi para tergugat justru tidak hadir, padahal dulu mereka dibantu lewat pinjaman. Majelis hakim berharap ada upaya win-win solution, tapi bagaimana bisa kalau mereka tidak datang,” ujar Sumanto usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat, Abdul Mujib, membenarkan ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan. Ia menegaskan, sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Para tergugat tidak datang karena sakit. Jadi sidang ditunda Kamis depan dengan agenda mediasi tahap dua,” jelas Mujib.

BacaJuga :

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Mujib juga membantah tudingan bahwa kliennya memiliki utang hampir Rp1 miliar kepada penggugat. Ia menyebut perkara tersebut berawal dari perceraian antara J (anak tergugat) dan R (mantan suami) yang kini menunggu putusan.

“Awalnya kasus perceraian saja. Tapi kemudian F mengaku pernah meminjamkan uang untuk pelunasan rumah di Blitar dan pembelian rumah di River Front Malang. Padahal, klien kami tidak merasa berutang,” tegasnya.

PN Malang akan melanjutkan proses mediasi tahap kedua pada Kamis pekan depan (30/10/2025) guna mencari penyelesaian damai sebelum masuk tahap pembuktian lebih lanjut. (dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BERITA LAINNYA

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved