email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Kasus Investasi Ilegal Auto Trade Gold ke Korban

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengembalikan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah kepada para korban kasus investasi ilegal Auto Trade Gold (ATG). Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan barang bukti berlangsung di Aula Kejari Kota Malang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H.

“Pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memulihkan hak-hak korban dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujar Kajari Tri Joko.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 5522K/Pid.Sus/2024

Pengembalian aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5522K/Pid.Sus/2024 tanggal 11 September 2024. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman kepada Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dan Lilik Darmanto dkk. atas pelanggaran Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Kegiatan serah terima dihadiri oleh Ketua Perlindungan Investor Auto Trade Gold (PPIATG) Quay L.A. Yuniar, yang menerima barang bukti secara simbolis mewakili para korban.

Turut hadir pula Kabag Hukum Sekda Kota Malang, Panmud Pidana PN Malang, Tim Jaksa Penuntut Umum, serta sejumlah tamu undangan.

Aset Bernilai Tinggi Dikembalikan ke Korban

Barang bukti yang dikembalikan mencakup aset dengan nilai fantastis, antara lain:

BacaJuga :

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

  • Perangkat elektronik seperti laptop, ponsel, CPU, dan monitor.
  • Tas-tas mewah bermerek Hermes, Chanel, Dior, dan Louis Vuitton.
  • Tanah dan bangunan di berbagai daerah, mulai dari Tulungagung, Kabupaten Malang, Kota Malang, Sidoarjo, Surabaya, hingga Jakarta Selatan, termasuk properti di Pondok Indah dan Permata Jingga.
  • Sejumlah mobil mewah seperti BMW, Toyota Alphard, Mercedes-Benz, Fortuner, serta motor besar Harley Davidson dan Vespa edisi khusus.

Perwakilan korban, Ayla dari PPIATG, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sigap dan transparan.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan yang sudah membantu memperjuangkan hak-hak korban. Ini langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Kasus Investasi Ilegal ATG Rugikan Banyak Korban

Kasus investasi bodong Auto Trade Gold sempat menyita perhatian publik setelah ribuan investor di berbagai daerah mengalami kerugian besar akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terealisasi. Para terpidana terbukti mengelola investasi tanpa izin resmi dan menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi.

Pengembalian barang bukti oleh Kejari Kota Malang diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam pemulihan aset korban kejahatan finansial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

“Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memastikan korban mendapatkan kembali haknya,” tutup Kajari Tri Joko. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d