email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Kasus Investasi Ilegal Auto Trade Gold ke Korban

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengembalikan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah kepada para korban kasus investasi ilegal Auto Trade Gold (ATG). Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan barang bukti berlangsung di Aula Kejari Kota Malang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H.

“Pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memulihkan hak-hak korban dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujar Kajari Tri Joko.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 5522K/Pid.Sus/2024

Pengembalian aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5522K/Pid.Sus/2024 tanggal 11 September 2024. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman kepada Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dan Lilik Darmanto dkk. atas pelanggaran Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Kegiatan serah terima dihadiri oleh Ketua Perlindungan Investor Auto Trade Gold (PPIATG) Quay L.A. Yuniar, yang menerima barang bukti secara simbolis mewakili para korban.

Turut hadir pula Kabag Hukum Sekda Kota Malang, Panmud Pidana PN Malang, Tim Jaksa Penuntut Umum, serta sejumlah tamu undangan.

Aset Bernilai Tinggi Dikembalikan ke Korban

Barang bukti yang dikembalikan mencakup aset dengan nilai fantastis, antara lain:

BacaJuga :

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

  • Perangkat elektronik seperti laptop, ponsel, CPU, dan monitor.
  • Tas-tas mewah bermerek Hermes, Chanel, Dior, dan Louis Vuitton.
  • Tanah dan bangunan di berbagai daerah, mulai dari Tulungagung, Kabupaten Malang, Kota Malang, Sidoarjo, Surabaya, hingga Jakarta Selatan, termasuk properti di Pondok Indah dan Permata Jingga.
  • Sejumlah mobil mewah seperti BMW, Toyota Alphard, Mercedes-Benz, Fortuner, serta motor besar Harley Davidson dan Vespa edisi khusus.

Perwakilan korban, Ayla dari PPIATG, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sigap dan transparan.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan yang sudah membantu memperjuangkan hak-hak korban. Ini langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Kasus Investasi Ilegal ATG Rugikan Banyak Korban

Kasus investasi bodong Auto Trade Gold sempat menyita perhatian publik setelah ribuan investor di berbagai daerah mengalami kerugian besar akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terealisasi. Para terpidana terbukti mengelola investasi tanpa izin resmi dan menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi.

Pengembalian barang bukti oleh Kejari Kota Malang diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam pemulihan aset korban kejahatan finansial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

“Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memastikan korban mendapatkan kembali haknya,” tutup Kajari Tri Joko. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

ADVERTISEMENT

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d