email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

by Javasatu
24 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kinerja Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam memberantas narkoba kembali menuai apresiasi publik. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kedua institusi penegak hukum itu berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total barang bukti mendekati 200 ton. Sebanyak 51 ribu lebih pelaku pun telah ditangkap di seluruh Indonesia.

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika. (Foto: Dok. Polri)

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai capaian itu sebagai bukti nyata keseriusan Polri dan BNN RI menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Asta Cita, terutama terkait pemberantasan narkoba.

“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi Polri serta BNN RI menunjukkan komitmen mereka menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Menurut Nasky, keberhasilan mengungkap puluhan ribu kasus ini bukan hanya capaian besar, tetapi juga menandakan ancaman sindikat narkoba masih terus bergerak.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, TNI, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat kerja aparat dalam perang melawan narkoba.

Selain penindakan, Nasky juga menyoroti inovasi Polri membuka hotline pengaduan 24 jam untuk kasus narkoba sebagai langkah konkret pelayanan publik yang humanis dan presisi.

“Itu bukti bahwa Polri tidak ingin perang melawan narkoba berjalan di tempat. Publik kini bisa langsung berpartisipasi melaporkan penyalahgunaan narkoba kapan saja,” imbuhnya.

Namun, di balik capaian besar itu, Nasky mengingatkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.

BacaJuga :

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Ia menyoroti fakta adanya 150 anak yang terlibat sebagai tersangka, yang menjadi alarm serius bahwa narkoba telah menembus ruang sosial paling rentan.

“Ini bukan lagi kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara. Karena itu, negara perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan,” tegas NPT, begitu Nasky kerap disebut.

Lebih jauh, Nasky mendorong Polri dan BNN RI memperkuat edukasi dan literasi anti-narkoba di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas. Menurutnya, pencegahan sosial jauh lebih efektif daripada sekadar memperberat hukuman. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNNnarkobaNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved