email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

by Redaksi Javasatu
24 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kinerja Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam memberantas narkoba kembali menuai apresiasi publik. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kedua institusi penegak hukum itu berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total barang bukti mendekati 200 ton. Sebanyak 51 ribu lebih pelaku pun telah ditangkap di seluruh Indonesia.

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika. (Foto: Dok. Polri)

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai capaian itu sebagai bukti nyata keseriusan Polri dan BNN RI menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Asta Cita, terutama terkait pemberantasan narkoba.

“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi Polri serta BNN RI menunjukkan komitmen mereka menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Menurut Nasky, keberhasilan mengungkap puluhan ribu kasus ini bukan hanya capaian besar, tetapi juga menandakan ancaman sindikat narkoba masih terus bergerak.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, TNI, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat kerja aparat dalam perang melawan narkoba.

Selain penindakan, Nasky juga menyoroti inovasi Polri membuka hotline pengaduan 24 jam untuk kasus narkoba sebagai langkah konkret pelayanan publik yang humanis dan presisi.

“Itu bukti bahwa Polri tidak ingin perang melawan narkoba berjalan di tempat. Publik kini bisa langsung berpartisipasi melaporkan penyalahgunaan narkoba kapan saja,” imbuhnya.

BacaJuga :

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Namun, di balik capaian besar itu, Nasky mengingatkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.

Ia menyoroti fakta adanya 150 anak yang terlibat sebagai tersangka, yang menjadi alarm serius bahwa narkoba telah menembus ruang sosial paling rentan.

“Ini bukan lagi kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara. Karena itu, negara perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan,” tegas NPT, begitu Nasky kerap disebut.

Lebih jauh, Nasky mendorong Polri dan BNN RI memperkuat edukasi dan literasi anti-narkoba di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas. Menurutnya, pencegahan sosial jauh lebih efektif daripada sekadar memperberat hukuman. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BNNnarkobaNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d