JAVASATU.COM- Rencana pembongkaran tembok pembatas Perumahan Griya Shanta, Kota Malang untuk jalan tembus, bikin publik heran. Alasannya disebut untuk mengurai kemacetan, tapi di balik tembok justru ada pagar besi warna hitam lengkap dengan pos jaga.

Temuan itu didapati tim javasatu.com saat menelusuri lokasi pada Jumat (31/10/2025). Dari pantauan, pagar warna hitam itu berdiri kokoh layaknya pintu masuk perumahan pribadi, bukan akses jalan umum seperti yang sebelumnya disampaikan.
“Katanya mau ditembus biar warga bisa lewat. Tapi kok malah dipagar. Lah nanti warga gak bisa lewat situ,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10/2025).

Selain pagar, di balik dinding juga terdapat lahan pertanian dan fasilitas milik Universitas Brawijaya (UB) dan aset Pemkot Malang. Di lokasi yang sama terlihat adanya proyek pembangunan jalan baru yang disebut-sebut akan menembus sisi barat perumahan.
Namun, jika tembok dibongkar, akses hanya mengarah ke Jalan Simpang Candi Panggung, yang lebarnya sekitar 3 hingga 4 meter.

Akademisi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, mengingatkan perlunya transparansi dalam proyek tata ruang. Ia menyebut fenomena “tata ruang pesanan” sering muncul di sejumlah daerah.
“Pola seperti ini bisa terjadi ketika perencanaan ruang tidak lagi berbasis kebutuhan publik, tapi kepentingan tertentu,” ujarnya dalam wawancara sebelumnya.

Awak media juga telah meminta klarifikasi kepada Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, terkait tindak lanjut surat peringatan ketiga (SP3) dan keberadaan pagar besi tersebut.

Menanggapi hal itu, Heru menyebut masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Mohon waktu, saya akan konfirmasi ke pihak terkait,” kata Heru singkat.
(saf)
 
			 
                                 
                                