Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
7 November 2025
0

JAVASATU.COM- Aksi cepat Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggulung penjual minuman keras (miras) di kawasan Sidorukun, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jumat (7/11/2025). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 yang mencurigai adanya penjualan miras di sekitar Stasiun Indro.

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan sebuah warung kopi yang ternyata menjadi tempat penjualan miras. Dari lokasi, petugas menyita 28 botol arak Bali yang disembunyikan di dalam kardus.

Pelaku berinisial AB, warga setempat, langsung diamankan. Ia mengaku sudah berjualan miras selama lima bulan dan mendapat pasokan dari toko online.

“Begitu laporan masyarakat kami terima, anggota langsung bergerak ke lokasi. Benar ditemukan miras jenis arak Bali, dan pelaku sudah kami tindak dengan Tipiring,” kata Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang akhir pekan.

AKP Heri mengapresiasi kepekaan masyarakat yang turut berperan dalam menjaga kamtibmas.

“Langkah cepat ini tidak lepas dari partisipasi warga. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan,” ujarnya.

Polres Gresik mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas serupa melalui hotline 110 atau layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, maupun langsung ke kantor polisi terdekat. (bas/arf)

Tags: MirasPolres GresikPOLRI
Previous Post

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Next Post

Mbak Wali Ajak Kajari Baru Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Related Posts

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

23 Oktober 2026
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Berita

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar

23 Oktober 2026
BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia
Berita

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

23 Oktober 2026
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Info Publik

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

23 Oktober 2026
Next Post
Mbak Wali Ajak Kajari Baru Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Mbak Wali Ajak Kajari Baru Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com