JAVASATU.COM- Polres Gresik resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan fokus meningkatkan disiplin berkendara dan memperketat penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan operasi tahun ini lebih menekankan pengawasan berbasis teknologi untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
“Penindakan didominasi ETLE sebesar 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen dan terbatas oleh perwira untuk menjaga akuntabilitas,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra Semeru menargetkan pelanggaran yang paling sering menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol dan kendaraan tidak laik jalan.
AKBP Rovan menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat Gresik seiring perkembangan kawasan industri membuat kedisiplinan berkendara menjadi sangat penting.
Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan dengan 2.792 korban meninggal dunia.
Angka tersebut disebut sebagai peringatan bahwa keselamatan berlalu lintas perlu pengawasan lebih ketat.
“Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum. Kami ingin membangun budaya tertib, aman, dan saling menghormati di jalan raya,” ujarnya.
AKBP Rovan meminta seluruh anggota yang terlibat untuk mengedepankan profesionalitas dan pendekatan humanis selama operasi berlangsung.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Gresik akan pentingnya keselamatan berkendara. (bas/arf)