email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan, Perusahaan Wajib Laporkan PKWT

by Fathur Rohman
5 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK memperketat pengawasan pelaksanaan peraturan perusahaan dan ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (5/11/2025), diikuti para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan. (Foto: ist/Javasatu.com)

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono, menyampaikan bahwa setiap perusahaan diwajibkan menyusun peraturan perusahaan yang kemudian disahkan oleh Dinkop UMTK. Kewajiban tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memastikan regulasi benar-benar diterapkan, terutama terkait hak-hak pekerja.

“Masih ada perusahaan yang hanya memenuhi syarat administratif, tapi tidak menjalankan aturan yang telah disahkan, termasuk soal cuti, jam kerja, dan pengupahan,” ujar Eko.

PKWT Wajib Dilaporkan Setiap Dua Tahun

Dalam sosialisasi tersebut, Eko menjelaskan bahwa perusahaan kini diwajibkan melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) minimal setiap dua tahun sekali. Pelaporan itu menjadi dasar pengecekan apakah regulasi yang dilegalkan benar-benar dijalankan.

“Kami akan cek apakah aturan yang diajukan sudah diterapkan, terutama terkait hak pekerja. Tidak ada perbedaan signifikan dari regulasi sebelumnya, hanya penegasan kewajiban pelaporan PKWT,” tegasnya.

Pelanggaran Akan Dilaporkan ke Pemprov Jatim

Jika ditemukan perusahaan tidak menerapkan regulasi ketenagakerjaan sesuai pengesahan, Dinkop UMTK Kota Kediri akan meneruskan laporan ke Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.

BacaJuga :

Boso Walikan, Kapolresta Malang Kota: Identitas Arema Harus Dilestarikan

Kota Malang Dorong Sport Tourism, Atlet Bertanding Sekalian Wisata

“Sanksi sepenuhnya kewenangan Pemprov. Kami hanya melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Bila ada pelanggaran, langsung kami laporkan,” jelas Eko.

Diharapkan Tekan Potensi Kerugian Pekerja

Melalui penguatan pengawasan ini, Pemkot Kediri berharap seluruh perusahaan segera mengesahkan peraturan perusahaan masing-masing. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan dan melindungi pekerja dari potensi kerugian. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkop UMTK Kota KediriKota KediriPemkot KediriTenaga Kerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon Kabupaten Malang Ikut Padati Layanan SKCK Polresta Malang Kota

Boso Walikan, Kapolresta Malang Kota: Identitas Arema Harus Dilestarikan

Kota Malang Target Kejar Surabaya di Porprov Jatim 2027, 100 Medali Emas Jadi Modal

Kota Malang Dorong Sport Tourism, Atlet Bertanding Sekalian Wisata

Bupati Gresik Minta Kewenangan SMA-SMK Dikembalikan, Soroti UU 23/2014

UMM Ubah Arah Pendidikan, dari Knowledge Provider Jadi Problem Solver

Sidak Pasar Baru Gresik, Harga Beras Stabil dan Stok Aman

Kontraktor Wangsakarta Adukan Pengembang ke Polres Malang, Persoalkan Tagihan Rp1,7 Miliar

Beras Premium Langka di Malang, Pemkot Siapkan Operasi Pasar

Cek Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras di Kota Batu Stabil

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Pemohon Kabupaten Malang Ikut Padati Layanan SKCK Polresta Malang Kota

Boso Walikan, Kapolresta Malang Kota: Identitas Arema Harus Dilestarikan

Kota Malang Target Kejar Surabaya di Porprov Jatim 2027, 100 Medali Emas Jadi Modal

Kota Malang Dorong Sport Tourism, Atlet Bertanding Sekalian Wisata

Bupati Gresik Minta Kewenangan SMA-SMK Dikembalikan, Soroti UU 23/2014

UMM Ubah Arah Pendidikan, dari Knowledge Provider Jadi Problem Solver

Sidak Pasar Baru Gresik, Harga Beras Stabil dan Stok Aman

Kontraktor Wangsakarta Adukan Pengembang ke Polres Malang, Persoalkan Tagihan Rp1,7 Miliar

Beras Premium Langka di Malang, Pemkot Siapkan Operasi Pasar

Cek Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras di Kota Batu Stabil

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved