email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan, Perusahaan Wajib Laporkan PKWT

by Fathur Rohman
5 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK memperketat pengawasan pelaksanaan peraturan perusahaan dan ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (5/11/2025), diikuti para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan. (Foto: ist/Javasatu.com)

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono, menyampaikan bahwa setiap perusahaan diwajibkan menyusun peraturan perusahaan yang kemudian disahkan oleh Dinkop UMTK. Kewajiban tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memastikan regulasi benar-benar diterapkan, terutama terkait hak-hak pekerja.

“Masih ada perusahaan yang hanya memenuhi syarat administratif, tapi tidak menjalankan aturan yang telah disahkan, termasuk soal cuti, jam kerja, dan pengupahan,” ujar Eko.

PKWT Wajib Dilaporkan Setiap Dua Tahun

Dalam sosialisasi tersebut, Eko menjelaskan bahwa perusahaan kini diwajibkan melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) minimal setiap dua tahun sekali. Pelaporan itu menjadi dasar pengecekan apakah regulasi yang dilegalkan benar-benar dijalankan.

“Kami akan cek apakah aturan yang diajukan sudah diterapkan, terutama terkait hak pekerja. Tidak ada perbedaan signifikan dari regulasi sebelumnya, hanya penegasan kewajiban pelaporan PKWT,” tegasnya.

Pelanggaran Akan Dilaporkan ke Pemprov Jatim

Jika ditemukan perusahaan tidak menerapkan regulasi ketenagakerjaan sesuai pengesahan, Dinkop UMTK Kota Kediri akan meneruskan laporan ke Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Sanksi sepenuhnya kewenangan Pemprov. Kami hanya melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Bila ada pelanggaran, langsung kami laporkan,” jelas Eko.

Diharapkan Tekan Potensi Kerugian Pekerja

Melalui penguatan pengawasan ini, Pemkot Kediri berharap seluruh perusahaan segera mengesahkan peraturan perusahaan masing-masing. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan dan melindungi pekerja dari potensi kerugian. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkop UMTK Kota KediriKota KediriPemkot KediriTenaga Kerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d