JAVASATU.COM- Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dimanfaatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk menegaskan komitmen peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kompetensi guru, hingga percepatan penyelesaian status honorer. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwadji, S.IP., M.Si, menegaskan peran guru semakin vital di tengah tuntutan transformasi pendidikan.

“Peran guru saat ini sangat krusial. Mereka bukan hanya mengajar, tetapi menjadi agen transformasi pendidikan, terutama di era digital,” ujar Suwadji, saat diwawancarai Javasatu.com, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, guru di Kabupaten Malang telah dibekali keterampilan abad 21 seperti kompetensi digital, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, hingga kecakapan sosial emosional. Guru juga aktif dalam komunitas belajar, mengikuti pelatihan pembelajaran mendalam serta penanganan siswa berkebutuhan khusus.
“Kami terus memperkuat kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan agar mutu pendidikan tetap relevan dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Suwadji menambahkan bahwa Hari Guru Nasional memiliki nilai penting sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi pendidik sekaligus momentum memperkuat komitmen pemangku kepentingan pendidikan. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
“Investasi terbesar dalam pendidikan tetap ada pada sumber daya manusianya, terutama guru,” ujarnya.
Evaluasi program peningkatan kompetensi guru menunjukkan tren positif. Pelatihan digital, ruang kolaborasi, hingga lomba inovasi pembelajaran dinilai berhasil mendorong kreativitas guru.
“Program-program ini terbukti memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam memberikan layanan pendidikan terbaik,” kata Suwadji.
Terkait persoalan guru honorer non-ASN, Suwadji memastikan pemerintah telah melakukan pendataan dan verifikasi berbasis data valid. Pemkab Malang juga memberikan Bansos PTK Non-ASN sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua tahun terakhir.
“Kami ingin penanganan honorer tepat sasaran. Insentif ini bentuk perhatian daerah sebelum status mereka terselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, guru honorer terus didorong mengikuti seleksi PPPK agar memperoleh kepastian status. Suwadji menyebut percepatan penyelesaian status honorer dilakukan melalui pengusulan ribuan guru untuk pengangkatan PPPK, termasuk skema paruh waktu.
“Pemkab Malang tidak akan memutus kontrak guru honorer sebelum ada keputusan final dari pusat. Target penyelesaian status honorer sebelum akhir 2025,” tegasnya.
Menghadapi era digital, Dinas Pendidikan memperkuat pelatihan teknologi bagi guru, integrasi digital ke kurikulum, serta pembekalan penggunaan aplikasi pendidikan.
“Guru harus siap dengan perubahan. Pembelajaran harus adaptif, relevan, dan inovatif,” ujarnya.
Suwadji juga menilai sejumlah regulasi pendidikan perlu diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan pelatihan berkelanjutan, kurikulum berbasis teknologi, hingga mekanisme pengawasan.
“Regulasi harus memperkuat profesionalisme guru dan memberi kepastian perlindungan bagi mereka,” katanya.
Pengawasan terhadap implementasi kebijakan dilakukan melalui monitoring rutin, evaluasi terukur, dan pendampingan sekolah, termasuk penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran di lapangan,” ujarnya.
Terkait rekrutmen PPPK, ia menilai proses seleksi berjalan transparan dan objektif.
“Seleksi PPPK sudah memberikan pemerataan kesempatan dan memastikan guru yang lolos benar-benar kompeten,” ucapnya.
Di momentum Hari Guru Nasional, Suwadji menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pendidik di Kabupaten Malang.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi guru. Teruslah meningkatkan kompetensi dan semangat inovasi,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen menjamin hak dan perlindungan guru melalui pelatihan berkelanjutan, regulasi perlindungan pendidik, serta penyediaan fasilitas memadai.
“Kami ingin guru bekerja optimal, terlindungi secara hukum, dan memiliki ruang berkembang yang luas,” tutupnya. (agb/saf)