email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

by Agung Baskoro
26 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmen mempercepat dan menyederhanakan seluruh proses perizinan investasi mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul keluhan pelaku usaha terkait lamanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga KKPR yang selama ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan setahun.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan reformasi perizinan akan menjadi agenda utama pada 2026.

“Saya pastikan tahun depan lebih tertib. Penarikan pajak berjalan, tetapi kami dorong Pemkab untuk mempermudah perizinan. Itu solusi terbaik bagi pengusaha,” ujarnya, Rabu (26/11//2025).

Zulham menegaskan penyederhanaan prosedur lebih efektif menarik investor dibanding hanya menurunkan tarif pajak.

“Perizinannya mudah, tapi pajaknya ya bayar sesuai. Jangan tarif murah tapi izin tetap ribet, itu justru menghambat investasi,” kata Zulham.

DPRD juga akan mengusulkan relaksasi aturan untuk industri padat karya, terutama sektor rokok. Menurutnya, Bupati memiliki kewenangan memberikan insentif seperti keringanan pajak air tanah.

“Minimal ada perhatian agar pengusaha yakin investasi di Malang bisa berkelanjutan,” tegasnya.

BacaJuga :

Pemkab Gresik dan SKK Migas Jabanusa Salurkan Bantuan ke 4.895 Nelayan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pendampingan penuh dalam pendaftaran Online Single Submission (OSS). Analis Kebijakan Ahli Madya, Endah Dwi Suhesti, mengatakan pengusaha dibantu sejak pemenuhan izin dasar hingga koordinasi lintas OPD melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen.

“Pengusaha kami dampingi dari OSS sampai kelengkapan izin dasar. Itu yang kami bantu,” ujarnya.

Ia mengingatkan pelaku usaha melengkapi syarat dasar agar pengurusan izin teknis berjalan lebih cepat.

Pemangkasan perizinan pada 2026 diharapkan memperkuat iklim investasi dan menarik lebih banyak pelaku usaha ke Kabupaten Malang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangInvestasiKabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik dan SKK Migas Jabanusa Salurkan Bantuan ke 4.895 Nelayan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Viral di Gresik, Pria Ancam Petugas J&T dengan Sajam, Polisi Selidiki

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Gresik Dimatangkan

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d