email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

by Agung Baskoro
26 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmen mempercepat dan menyederhanakan seluruh proses perizinan investasi mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul keluhan pelaku usaha terkait lamanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga KKPR yang selama ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan setahun.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan reformasi perizinan akan menjadi agenda utama pada 2026.

“Saya pastikan tahun depan lebih tertib. Penarikan pajak berjalan, tetapi kami dorong Pemkab untuk mempermudah perizinan. Itu solusi terbaik bagi pengusaha,” ujarnya, Rabu (26/11//2025).

Zulham menegaskan penyederhanaan prosedur lebih efektif menarik investor dibanding hanya menurunkan tarif pajak.

“Perizinannya mudah, tapi pajaknya ya bayar sesuai. Jangan tarif murah tapi izin tetap ribet, itu justru menghambat investasi,” kata Zulham.

DPRD juga akan mengusulkan relaksasi aturan untuk industri padat karya, terutama sektor rokok. Menurutnya, Bupati memiliki kewenangan memberikan insentif seperti keringanan pajak air tanah.

“Minimal ada perhatian agar pengusaha yakin investasi di Malang bisa berkelanjutan,” tegasnya.

BacaJuga :

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pendampingan penuh dalam pendaftaran Online Single Submission (OSS). Analis Kebijakan Ahli Madya, Endah Dwi Suhesti, mengatakan pengusaha dibantu sejak pemenuhan izin dasar hingga koordinasi lintas OPD melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen.

“Pengusaha kami dampingi dari OSS sampai kelengkapan izin dasar. Itu yang kami bantu,” ujarnya.

Ia mengingatkan pelaku usaha melengkapi syarat dasar agar pengurusan izin teknis berjalan lebih cepat.

Pemangkasan perizinan pada 2026 diharapkan memperkuat iklim investasi dan menarik lebih banyak pelaku usaha ke Kabupaten Malang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangInvestasiKabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d