JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menindak tegas laporan warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Baran, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (30/11/2025).

Setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang untuk mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan ilegal tersebut. Namun setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Meski demikian, berbagai fasilitas judi masih terlihat, mulai dari struktur arena, kurungan ayam, pembatas gelanggang, hingga peralatan pendukung lainnya.
Atas instruksi langsung Kapolresta, seluruh fasilitas perjudian tersebut dibongkar dan dimusnahkan di tempat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan. tindakan ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.
“Untuk memastikan arena sabung tidak digunakan lagi, saya perintahkan anggota membongkar total. Semua barang seperti terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap terpal harus dibakar sampai habis,” tegas Kombes Nanang.
Ia kembali menegaskan, pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali muncul serta menjaga kondusivitas wilayah.
Kombes Nanang menjelaskan bahwa judi sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat, mulai dari penyiksaan hewan hingga kerusakan moral dan sosial.
“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memicu kerawanan sosial. Kekalahan taruhan sering membuat pelaku nekat melakukan tindakan merugikan orang lain,” ujarnya.
Selain memicu konflik, lanjut dia, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
“Praktik ini masuk tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan,” jelasnya.
Kombes Nanang yang baru menerima Piagam Penghargaan Nasional Terbaik Pelaksana Quick Wins Presisi 2025 menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menindak seluruh bentuk perjudian.
“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Polresta Malang Kota berkomitmen menjaga Kota Malang tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal dengan dukungan penuh masyarakat. (jup/nuh)