email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

by Julian Sukrisna
1 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menindak tegas laporan warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Baran, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (30/11/2025).

(Foto: Ist)

Setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang untuk mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan ilegal tersebut. Namun setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.

Meski demikian, berbagai fasilitas judi masih terlihat, mulai dari struktur arena, kurungan ayam, pembatas gelanggang, hingga peralatan pendukung lainnya.

Atas instruksi langsung Kapolresta, seluruh fasilitas perjudian tersebut dibongkar dan dimusnahkan di tempat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan. tindakan ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

“Untuk memastikan arena sabung tidak digunakan lagi, saya perintahkan anggota membongkar total. Semua barang seperti terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap terpal harus dibakar sampai habis,” tegas Kombes Nanang.

Ia kembali menegaskan, pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali muncul serta menjaga kondusivitas wilayah.

Kombes Nanang menjelaskan bahwa judi sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat, mulai dari penyiksaan hewan hingga kerusakan moral dan sosial.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memicu kerawanan sosial. Kekalahan taruhan sering membuat pelaku nekat melakukan tindakan merugikan orang lain,” ujarnya.

Selain memicu konflik, lanjut dia, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.

“Praktik ini masuk tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan,” jelasnya.

Kombes Nanang yang baru menerima Piagam Penghargaan Nasional Terbaik Pelaksana Quick Wins Presisi 2025 menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menindak seluruh bentuk perjudian.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Megapolitan

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” tegasnya.

Polresta Malang Kota berkomitmen menjaga Kota Malang tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal dengan dukungan penuh masyarakat. (jup/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JudiKecamatan KedunngkandangKota MalangPolresta Malang KotaPOLRISabung Ayam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved