email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

by Agung Baskoro
2 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polisi membekuk komplotan pencuri truk di area Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang, setelah aksi mereka terekam CCTV. Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda hanya dalam beberapa jam setelah laporan masuk.

Truk diamankan di Mapolsek Pakisaji, Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membeberkan, kasus ini bermula ketika sebuah truk Mitsubishi N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, hilang pada Minggu (23/11/2025). Truk tersebut sebelumnya diparkir di area bongkar muat pabrik dan dititipkan kepada rekannya untuk antre bongkar tebu. Namun saat korban kembali dua hari kemudian, truk sudah tidak ada.

Tak menemukan kendaraan meski sudah mencari bersama rekannya, korban melapor ke Polsek Pakisaji. Unit Reskrim kemudian mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menemukan identitas salah satu pelaku.

“Dari rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi AJ (29), warga Wagir. Petugas kemudian meringkusnya di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Penangkapan berlanjut terhadap PA (18) di Petungsewu, Wagir, yang diduga membantu operasional pencurian.

Pengembangan membawa polisi ke Pasuruan. Di Desa Tempuran, Pasrepan, petugas menangkap B (46), terduga penadah yang sudah menerima truk curian tersebut. Kendaraan korban berhasil diamankan sebelum dipindahkan lebih jauh.

“Motif para pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah,” kata Bambang.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dokumen kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kasus masih kami kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lebih besar. Yang jelas, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten MalangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d