JAVASATU.COM- Polisi membekuk komplotan pencuri truk di area Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang, setelah aksi mereka terekam CCTV. Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda hanya dalam beberapa jam setelah laporan masuk.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membeberkan, kasus ini bermula ketika sebuah truk Mitsubishi N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, hilang pada Minggu (23/11/2025). Truk tersebut sebelumnya diparkir di area bongkar muat pabrik dan dititipkan kepada rekannya untuk antre bongkar tebu. Namun saat korban kembali dua hari kemudian, truk sudah tidak ada.
Tak menemukan kendaraan meski sudah mencari bersama rekannya, korban melapor ke Polsek Pakisaji. Unit Reskrim kemudian mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menemukan identitas salah satu pelaku.
“Dari rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).
Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi AJ (29), warga Wagir. Petugas kemudian meringkusnya di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Penangkapan berlanjut terhadap PA (18) di Petungsewu, Wagir, yang diduga membantu operasional pencurian.
Pengembangan membawa polisi ke Pasuruan. Di Desa Tempuran, Pasrepan, petugas menangkap B (46), terduga penadah yang sudah menerima truk curian tersebut. Kendaraan korban berhasil diamankan sebelum dipindahkan lebih jauh.
“Motif para pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah,” kata Bambang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dokumen kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kasus masih kami kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lebih besar. Yang jelas, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. (agb/arf)