email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

by Agung Baskoro
2 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polisi membekuk komplotan pencuri truk di area Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang, setelah aksi mereka terekam CCTV. Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda hanya dalam beberapa jam setelah laporan masuk.

Truk diamankan di Mapolsek Pakisaji, Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membeberkan, kasus ini bermula ketika sebuah truk Mitsubishi N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, hilang pada Minggu (23/11/2025). Truk tersebut sebelumnya diparkir di area bongkar muat pabrik dan dititipkan kepada rekannya untuk antre bongkar tebu. Namun saat korban kembali dua hari kemudian, truk sudah tidak ada.

Tak menemukan kendaraan meski sudah mencari bersama rekannya, korban melapor ke Polsek Pakisaji. Unit Reskrim kemudian mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menemukan identitas salah satu pelaku.

“Dari rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi AJ (29), warga Wagir. Petugas kemudian meringkusnya di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Penangkapan berlanjut terhadap PA (18) di Petungsewu, Wagir, yang diduga membantu operasional pencurian.

Pengembangan membawa polisi ke Pasuruan. Di Desa Tempuran, Pasrepan, petugas menangkap B (46), terduga penadah yang sudah menerima truk curian tersebut. Kendaraan korban berhasil diamankan sebelum dipindahkan lebih jauh.

“Motif para pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah,” kata Bambang.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dokumen kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kasus masih kami kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lebih besar. Yang jelas, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved