email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

by Agung Baskoro
2 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polisi membekuk komplotan pencuri truk di area Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang, setelah aksi mereka terekam CCTV. Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda hanya dalam beberapa jam setelah laporan masuk.

Truk diamankan di Mapolsek Pakisaji, Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membeberkan, kasus ini bermula ketika sebuah truk Mitsubishi N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, hilang pada Minggu (23/11/2025). Truk tersebut sebelumnya diparkir di area bongkar muat pabrik dan dititipkan kepada rekannya untuk antre bongkar tebu. Namun saat korban kembali dua hari kemudian, truk sudah tidak ada.

Tak menemukan kendaraan meski sudah mencari bersama rekannya, korban melapor ke Polsek Pakisaji. Unit Reskrim kemudian mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menemukan identitas salah satu pelaku.

“Dari rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi AJ (29), warga Wagir. Petugas kemudian meringkusnya di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Penangkapan berlanjut terhadap PA (18) di Petungsewu, Wagir, yang diduga membantu operasional pencurian.

Pengembangan membawa polisi ke Pasuruan. Di Desa Tempuran, Pasrepan, petugas menangkap B (46), terduga penadah yang sudah menerima truk curian tersebut. Kendaraan korban berhasil diamankan sebelum dipindahkan lebih jauh.

“Motif para pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah,” kata Bambang.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dokumen kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kasus masih kami kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lebih besar. Yang jelas, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved