JAVASATU.COM- Polres Sragen memperkuat pengawasan internal dengan menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) berbasis QR Code bersama Subdit Paminal Polda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).

Program ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan kanal pelaporan internal yang aman, rahasia, dan melindungi identitas pelapor.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Sibhara Polres Sragen itu dipimpin Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi, mewakili Kapolres Sragen. Hadir pula Kasi Propam AKP Bambang Andriyono, Kanit Paminal Iptu Agus Haryadi, pejabat utama Polres, Kanit Provos Polsek jajaran, serta personel staf Polres Sragen.
Subdit Paminal Polda Jateng menghadirkan Kompol Hari Condro R., Kaurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, bersama tim sebagai narasumber.
Mereka memaparkan mekanisme lengkap pelaporan melalui WBS, mulai syarat pelapor, jenis aduan, alur tindak lanjut, hingga jaminan perlindungan identitas berdasarkan MoU Polri–LPSK.
“WBS adalah kanal resmi untuk melaporkan indikasi korupsi, pungli, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang secara aman. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” jelas Kompol Hari Condro.
Ia menegaskan pemasangan QR Code WBS di lingkungan Polres Sragen bertujuan mempermudah seluruh personel mengakses sistem pelaporan internal tanpa rasa takut.
“Tidak perlu khawatir menggunakan WBS selama bekerja sesuai SOP. Sistem ini untuk memperbaiki organisasi, bukan menakut-nakuti,” ujarnya.
Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi mengapresiasi inisiatif Unit Paminal yang menggelar sosialisasi ini. Menurutnya, WBS menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja berintegritas dan modern.
“Sosialisasi WBS ini adalah langkah nyata meningkatkan integritas dan akuntabilitas organisasi. Seluruh anggota wajib memahami dan memedomani sistem ini,” tegasnya. (wan/arf)