JAVASATU.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BAIS TNI, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Atase Pertahanan RI di Kamboja berhasil mengamankan buronan internasional Dewi Astutik alias Mami, aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025. Penangkapan berlangsung di Sihanoukville, Selasa (2/12/2025).

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto melalui Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, yang memimpin operasi senyap lintas negara ini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif berbagai pihak.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkotika internasional tidak punya ruang aman. Kami kejar sampai ke luar negeri, dan kami pastikan seluruh aktor utamanya akan dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, dalam siaran pers Biro dan Humas Protokol BNN.
Ia menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya membentuk tim khusus pengejaran internasional. Dewi juga terkait sejumlah kasus besar jaringan Golden Crescent pada 2024 dan tercatat sebagai buronan Korea Selatan.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan semata.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh struktur jaringan yang beroperasi masif dan terorganisir ini berhasil dibongkar,” tegasnya.
Atase Pertahanan RI di Kamboja, Kolonel Inf Agung B. Asmara, menekankan peran diplomasi pertahanan dalam keberhasilan ini.
“Kolaborasi intelijen menjadi kunci. Kami pastikan setiap informasi lintas negara terhubung dengan cepat sehingga pergerakan target dapat dipetakan secara presisi,” ungkapnya.
Peran strategis BAIS TNI yang dipimpin Letjen TNI Yudi Abrimantyo juga menjadi faktor penentu dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi intelijen regional.
“Ini bukti bahwa kerja sama regional dan kapasitas intelijen Indonesia mampu menembus jaringan transnasional yang sangat tertutup,” tegasnya.
Proses diplomasi dan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi langsung oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama jajaran KBRI Phnom Penh.
“Kami memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi sehingga proses pemindahan berjalan aman, cepat, dan sesuai peraturan internasional,” ujarnya.
Dukungan juga diberikan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, yang turut membantu operasi penangkapan di lapangan.
“Kerja sama antara kepolisian Kamboja dan Indonesia berjalan sangat baik. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika,” kata Narin.
Dewi Astutik ditangkap saat menuju lobi hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa mengganggu aktivitas publik. Usai diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas dan proses penyerahan resmi antarotoritas.
Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional narkotika yang beroperasi menuju Asia Timur dan Asia Tenggara. Jejaring tersebut diketahui mendistribusikan sabu, kokain, hingga ketamin. (saf)