JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse dengan menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lingkungan Polres, Senin (8/12/2025).

KBO Reskrim Polres Malang, Iptu Dika Ermantara, mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat. Sebanyak 15 hingga 20 paket sembako didistribusikan kepada warga yang dinilai membutuhkan.
“Sekitar 15 sampai 20 paket sembako kami salurkan kepada saudara-saudara kita di lingkungan sekitar Polres yang memang membutuhkan,” ujar Dika, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, bakti sosial ini juga menjadi momentum untuk memperkuat dukungan masyarakat terhadap tugas-tugas Satreskrim Polres Malang dalam meningkatkan profesionalisme pelayanan dan penegakan hukum.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung kinerja Polri, khususnya Satreskrim Polres Malang, agar profesionalisme kami semakin meningkat sesuai harapan publik,” tambahnya.
Dika menyebut, peringatan HUT Reserse tahun ini terasa spesial karena berlangsung di tengah persiapan implementasi regulasi baru, termasuk UU KUHP dan KUHAP yang segera diterapkan. Meski begitu, rangkaian acara tetap digelar secara sederhana dan khidmat.
Salah satu penerima bantuan sembako, Ngateman (74), warga Ngadilangkung, mengaku sangat terbantu.
Tukang becak yang sejak era 1970-an mengayuh becak ini hanya berpenghasilan Rp25 ribu–Rp30 ribu per hari. Saat ini istrinya juga tengah sakit strok.
“Alhamdulillah, mugi-mugi barokah. Saya sangat senang dapat bantuan seperti ini,” ucap Ngateman. (agb/nuh)