email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

by Redaksi Javasatu
15 Desember 2025

 

Ilustrasi. (Gambar: Monica Anggraini)

OPINI

Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Oleh: Monica Anggraini-Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik

Digitalisasi telah menjadi kekuatan utama yang membentuk arah perekonomian global abad ke-21. Perkembangan teknologi informasi, internet, dan komputasi data besar mengubah cara masyarakat memproduksi, mendistribusikan, serta mengonsumsi barang dan jasa. Aktivitas ekonomi yang sebelumnya bergantung pada interaksi fisik kini bergeser ke ruang digital melalui platform daring, aplikasi keuangan, dan sistem transaksi elektronik yang melampaui batas geografis negara.

Transformasi ini membawa implikasi besar terhadap kebijakan fiskal. Sebagai instrumen utama negara dalam mengelola pendapatan dan belanja publik, kebijakan fiskal berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta mengurangi ketimpangan sosial. Namun, kerangka kebijakan fiskal yang berlaku saat ini pada dasarnya dirancang untuk menghadapi ekonomi konvensional, yakni transaksi yang bersifat fisik, berbasis wilayah, dan relatif mudah dilacak.

ADVERTISEMENT

Permasalahan muncul ketika ekonomi digital berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan negara menyesuaikan regulasi fiskalnya. Dalam ekonomi digital, nilai tambah tidak selalu berwujud barang atau jasa fisik. Data, algoritma, jaringan pengguna, serta model bisnis berbasis platform menjadi sumber utama penciptaan nilai. Perusahaan digital bahkan dapat memperoleh keuntungan besar dari suatu negara tanpa kehadiran fisik yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara aktivitas ekonomi yang berlangsung dan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Apabila tidak segera direspons melalui evaluasi dan reformasi kebijakan fiskal, negara berisiko kehilangan potensi penerimaan, menghadapi inefisiensi belanja publik, serta memperlebar ketimpangan sosial. Oleh karena itu, digitalisasi tidak lagi dapat dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan faktor penentu masa depan kebijakan fiskal.

(Gambar: Monica Anggraini)

Tantangan Kebijakan Fiskal di Era Digital

Tantangan paling krusial dalam kebijakan fiskal di era digital terletak pada sisi penerimaan negara. Sistem perpajakan tradisional memiliki keterbatasan dalam menjangkau aktivitas ekonomi digital yang bersifat lintas batas dan tidak berwujud. Transaksi digital dapat berlangsung dalam hitungan detik, melibatkan berbagai yurisdiksi, serta tidak memerlukan kehadiran fisik pelaku usaha di negara tempat nilai ekonomi dihasilkan.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi digital tidak selalu diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak yang sepadan. Jika dibiarkan, ketimpangan ini berpotensi melemahkan kapasitas fiskal negara dalam membiayai pembangunan dan penyediaan layanan publik.

Data dan tren dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa akselerasi ekonomi digital berlangsung secara konsisten dan meningkat tajam, khususnya sejak 2018 hingga 2024. Pola ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi berbasis platform telah menjadi motor pertumbuhan baru. Namun, di sisi lain, kapasitas sistem fiskal belum sepenuhnya mampu menangkap nilai ekonomi yang tercipta dari aktivitas tersebut.

Peluang Digitalisasi bagi Kebijakan Fiskal

Di tengah berbagai tantangan, digitalisasi juga membuka peluang strategis untuk memperkuat kebijakan fiskal. Pemanfaatan teknologi big data, kecerdasan buatan, serta sistem administrasi perpajakan berbasis elektronik memungkinkan pemerintah meningkatkan akurasi pemetaan aktivitas ekonomi. Integrasi data lintas sektor memberi peluang bagi negara untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang sebelumnya sulit dijangkau.

Digitalisasi sistem perpajakan turut berkontribusi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Proses pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih sederhana, cepat, dan transparan dapat mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, teknologi digital memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik penghindaran pajak, sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak secara agresif.

Dalam konteks belanja negara, digitalisasi membawa perubahan signifikan pada tata kelola anggaran. Sistem penganggaran berbasis digital memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Setiap alokasi anggaran dapat dipantau secara real time, sehingga potensi pemborosan dan kebocoran dapat diminimalkan.

Digitalisasi belanja negara juga berdampak langsung pada efektivitas program sosial. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran. Kesalahan data penerima dapat ditekan, sementara kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya luput dari perhatian lebih mudah diidentifikasi. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal berbasis digital tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi juga memperkuat keadilan sosial.

Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Reformasi

Meski demikian, reformasi kebijakan fiskal di era digital tidak terlepas dari berbagai tantangan. Isu keamanan dan perlindungan data menjadi perhatian utama, mengingat pengelolaan data fiskal melibatkan informasi sensitif masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa sistem keamanan yang kuat serta regulasi yang jelas, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, kesenjangan akses teknologi antarwilayah merupakan tantangan struktural yang tidak boleh diabaikan. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur digital yang memadai. Jika digitalisasi kebijakan fiskal diterapkan tanpa pendekatan yang inklusif, daerah dengan keterbatasan teknologi berpotensi semakin tertinggal. Oleh sebab itu, reformasi fiskal harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur negara.

Lebih jauh, digitalisasi kebijakan fiskal menuntut perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Negara dituntut untuk lebih adaptif, berbasis data, dan responsif terhadap perubahan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi semakin penting mengingat kompleksitas ekonomi digital yang bersifat global dan dinamis. Tanpa kerja sama lintas sektor dan lintas negara, reformasi kebijakan fiskal nasional akan menghadapi keterbatasan struktural.

Kesimpulan

Digitalisasi telah menjadi faktor penentu utama arah dan masa depan kebijakan fiskal. Transformasi ekonomi berbasis teknologi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem fiskal yang selama ini diterapkan. Kebijakan fiskal yang bertahan pada pendekatan konvensional berisiko kehilangan relevansi dan efektivitas dalam menghadapi dinamika ekonomi digital.

Sebaliknya, reformasi kebijakan fiskal yang adaptif dan berbasis digital dapat memperkuat kapasitas negara dalam mengelola penerimaan dan belanja publik. Digitalisasi memungkinkan kebijakan fiskal menjadi lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada data. Lebih dari itu, kebijakan fiskal berbasis digital memiliki potensi besar untuk mendorong pemerataan dan keadilan sosial.

Pada akhirnya, masa depan kebijakan fiskal tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya sumber daya yang dimiliki negara, melainkan oleh kemampuan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital secara cerdas, aman, dan inklusif. Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi fondasi utama bagi kebijakan fiskal yang berkelanjutan di era modern. (*)


Tentang Penulis:

Monica Anggraini merupakan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik

Monica Anggraini. (Foto: Dok Pribadi/Ist)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DigitalisasiFiskalOpiniUntag Banyuwangi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d