JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyalurkan beasiswa pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik kepada mahasiswa kurang mampu. Penyaluran dilakukan secara simbolis saat pembukaan kegiatan Pendistribusian dan Pembinaan Beasiswa Mahasiswa Produktif (BMP) Baznas Gresik Tahun 2025, Rabu (17/12/2025).

Beasiswa tersebut merupakan bagian dari Program Beasiswa Mahasiswa Produktif (BMP), hasil sinergi Baznas Gresik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Program Nawakarsa. Program ini ditujukan bagi mahasiswa asal Gresik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar daerah, berupa bantuan keringanan biaya pendidikan.
Berdasarkan hasil seleksi tahun 2025, Baznas Gresik menetapkan 65 mahasiswa sebagai penerima baru, terdiri atas 29 mahasiswa internal dan 36 mahasiswa eksternal. Dengan tambahan tersebut, total penerima aktif beasiswa Baznas Gresik kini mencapai 161 mahasiswa, dengan total nilai bantuan sebesar Rp283,5 juta.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, beasiswa tersebut tidak hanya bersifat bantuan finansial, melainkan investasi sosial jangka panjang.
“Beasiswa ini bukan sekadar bantuan dana, tetapi amanah besar yang harus dibalas dengan prestasi, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Yani dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Gresik Muhammad Mujib menyampaikan bahwa program beasiswa merupakan bentuk komitmen Baznas dalam memperluas akses pendidikan yang berkeadilan sekaligus menyiapkan generasi muda yang berdaya saing.
“Baznas tidak hanya membantu pembiayaan pendidikan, tetapi juga melakukan pembinaan agar penerima beasiswa memiliki karakter, kemandirian, dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Mujib menambahkan, para penerima beasiswa akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas diri dan kesiapan menghadapi dunia kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Gresik juga membuka penyaluran donasi kemanusiaan bagi korban bencana di wilayah Sumatera dan Aceh. Sejumlah pihak turut menyalurkan bantuan, di antaranya Puskesmas Gending sebesar Rp8,2 juta, HMI Cabang Gresik Rp3,15 juta, serta PGRI Gresik sebesar Rp1,24 miliar. (bas/arf)