Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Javasatu by Javasatu
22 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Sejumlah unggahan di media sosial TikTok, X, dan Facebook menuai kecaman publik setelah memuat narasi bohong yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Konten tersebut dinilai sebagai hoaks dan fitnah karena membangun framing palsu terkait dugaan hubungan pribadi dengan figur publik.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist)

Unggahan dari akun anonim itu menyebar luas dalam beberapa hari terakhir dan memicu perdebatan di ruang digital. Sejumlah aktivis dan pemerhati media menilai konten tersebut sengaja dibuat untuk memprovokasi publik serta merusak reputasi pejabat negara.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyebut narasi yang beredar merupakan kabar bohong dan tidak berdasar. Menurutnya, isu tersebut berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial.

“Informasi itu tidak benar dan mengandung framing jahat. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap unggahan dari akun anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2025).

Azmi menegaskan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menjadi korban atau menemukan konten hoaks dapat melaporkannya melalui jalur resmi.

Ia juga menilai penyebaran isu tersebut bukan tindakan spontan, melainkan diduga memiliki motif dan kepentingan tertentu.

“Narasi seperti ini biasanya dirancang dengan tujuan tertentu untuk melemahkan figur yang sedang menjalankan tugas negara, termasuk dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

LAKSI pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyebaran hoaks tersebut. Selain itu, Azmi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengambil langkah penanganan dengan menurunkan (take down) konten-konten bermuatan fitnah.

“Negara harus hadir dengan instrumen pengawasan digital yang kuat agar pejabat publik dapat bekerja tanpa terganggu oleh serangan hoaks yang meresahkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat dan warganet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyaring dan membagikan informasi.

“Tidak semua informasi di media sosial bermanfaat. Banyak yang bersifat provokatif dan bohong. Masyarakat harus waspada dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena hoaks berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya. (arf)

Tags: BNNKomjen Pol Suyudi Ario SetoLAKSI
Previous Post

DPRD Kabupaten Malang Panggil Dishub soal Dugaan Uji KIR Fiktif, Ini Penjelasannya

Next Post

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Related Posts

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
Berita

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah

21 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Next Post
Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com