JAVASATU.COM- Sebanyak 120 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Malang hingga akhir Desember 2025. Namun, separuh di antaranya masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dari total SPPG yang beroperasi, baru sekitar 60 unit yang telah mengantongi SLHS, sementara 60 lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Data dari Dinkes menunjukkan 60 dapur SPPG sudah memiliki SLHS, sedangkan 60 dapur lainnya masih berproses. Jadi total yang sudah running saat ini ada 120 SPPG,” kata Zia, Selasa (23/12/2025).
Zia menegaskan, percepatan penerbitan SLHS menjadi hal krusial karena sertifikat tersebut merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan dapur SPPG, terutama dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, proses penerbitan SLHS umumnya memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja, tergantung kelengkapan administrasi dan hasil pemeriksaan lapangan. Tahapan yang dilalui meliputi verifikasi berkas, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga uji laboratorium.
“Kalau semua persyaratan terpenuhi, seharusnya satu sampai dua minggu sertifikat sudah bisa terbit,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Malang menargetkan pendirian hingga 233 SPPG. Saat ini, tercatat 148 SPPG telah berdiri, dengan rincian 120 unit sudah beroperasi dan 28 unit masih dalam tahap persiapan operasional.
Zia menyebut, keberadaan SPPG sangat strategis karena diproyeksikan melayani lebih dari 800 ribu penerima manfaat di Kabupaten Malang. Karena itu, ia mendorong Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi standar higiene dan sanitasi.
“SLHS ini bukan sekadar administrasi, tapi jaminan mutu dan keamanan pangan. Ini penting demi kesehatan masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG,” pungkasnya. (agb/nuh)