email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

by Syaiful Arif
2 Januari 2026

JAVASATU.COM- RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, memastikan pemutusan kontrak proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan. (Foto: Javasatu.com)

Langkah tersebut diambil karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski telah diberikan kesempatan penambahan waktu.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menegaskan keputusan pemutusan kontrak merupakan bagian dari mekanisme pengendalian proyek yang telah diatur dalam kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa.

“Intinya, pihak RS sudah melakukan langkah yang benar terkait pemutusan kontrak pekerjaan renovasi Gedung Diponegoro karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan meski sudah diberikan kesempatan penambahan waktu,” kata Rudi, Jumat (2/1/2026).

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.055.283.520 dan dikerjakan oleh CV Melati Kurai. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2025.

Rudi menjelaskan, sebelum kontrak diputus, RSUD Kanjuruhan bersama konsultan pengawas telah melakukan evaluasi pekerjaan. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pemberian perpanjangan waktu kepada kontraktor.

Awalnya, kontraktor mengajukan perpanjangan hingga 22 Desember 2025. Selanjutnya, kontraktor kembali meminta tambahan waktu selama satu pekan hingga 28 Desember 2025. Meski telah diberikan perpanjangan, pekerjaan tetap tidak dapat diselesaikan sesuai target.

BacaJuga :

Angkot Pelajar Kota Malang Bakal Ditambah, Anggaran 2027 Disiapkan di Atas Rp2 Miliar

Yudo Margono Tekankan Pentingnya Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan TNI

Terkait pembayaran, Rudi menegaskan RSUD Kanjuruhan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Sesuai arahan pimpinan, pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang benar-benar sudah dikerjakan di lapangan. Semua diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Rudi memastikan sanksi denda keterlambatan tetap diberlakukan kepada pihak kontraktor sebagai konsekuensi atas tidak terpenuhinya kewajiban penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Melati Kurai belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Malang Didorong Jadi Penggerak Nilai Pancasila

Angkot Pelajar Kota Malang Bakal Ditambah, Anggaran 2027 Disiapkan di Atas Rp2 Miliar

Yudo Margono Tekankan Pentingnya Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan TNI

Luhut Pesan Prajurit TNI Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Patroli Polres Malang Bagikan Sembako, Warga Diingatkan Nomor 110

Forkopimcam Gresik Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Gagalkan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

MUI Kecamatan Gresik Siapkan Kader Muda Penggerak Keagamaan

Panglima TNI Masak 2.000 Porsi Makanan untuk Warga dan Ojol

Jejak WhatsApp Ungkap Asal 21 Paket Sabu di Sukoharjo

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Mahasiswa UNIRA Malang Didorong Jadi Penggerak Nilai Pancasila

Angkot Pelajar Kota Malang Bakal Ditambah, Anggaran 2027 Disiapkan di Atas Rp2 Miliar

Yudo Margono Tekankan Pentingnya Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan TNI

Luhut Pesan Prajurit TNI Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Patroli Polres Malang Bagikan Sembako, Warga Diingatkan Nomor 110

Forkopimcam Gresik Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Gagalkan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

MUI Kecamatan Gresik Siapkan Kader Muda Penggerak Keagamaan

Panglima TNI Masak 2.000 Porsi Makanan untuk Warga dan Ojol

Jejak WhatsApp Ungkap Asal 21 Paket Sabu di Sukoharjo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved