email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

by Syaiful Arif
2 Januari 2026

JAVASATU.COM- RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, memastikan pemutusan kontrak proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan. (Foto: Javasatu.com)

Langkah tersebut diambil karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski telah diberikan kesempatan penambahan waktu.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menegaskan keputusan pemutusan kontrak merupakan bagian dari mekanisme pengendalian proyek yang telah diatur dalam kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa.

“Intinya, pihak RS sudah melakukan langkah yang benar terkait pemutusan kontrak pekerjaan renovasi Gedung Diponegoro karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan meski sudah diberikan kesempatan penambahan waktu,” kata Rudi, Jumat (2/1/2026).

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.055.283.520 dan dikerjakan oleh CV Melati Kurai. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2025.

Rudi menjelaskan, sebelum kontrak diputus, RSUD Kanjuruhan bersama konsultan pengawas telah melakukan evaluasi pekerjaan. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pemberian perpanjangan waktu kepada kontraktor.

Awalnya, kontraktor mengajukan perpanjangan hingga 22 Desember 2025. Selanjutnya, kontraktor kembali meminta tambahan waktu selama satu pekan hingga 28 Desember 2025. Meski telah diberikan perpanjangan, pekerjaan tetap tidak dapat diselesaikan sesuai target.

BacaJuga :

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Terkait pembayaran, Rudi menegaskan RSUD Kanjuruhan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Sesuai arahan pimpinan, pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang benar-benar sudah dikerjakan di lapangan. Semua diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Rudi memastikan sanksi denda keterlambatan tetap diberlakukan kepada pihak kontraktor sebagai konsekuensi atas tidak terpenuhinya kewajiban penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Melati Kurai belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

BERITA LAINNYA

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved