email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

by Syaiful Arif
2 Januari 2026

JAVASATU.COM- RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, memastikan pemutusan kontrak proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan. (Foto: Javasatu.com)

Langkah tersebut diambil karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski telah diberikan kesempatan penambahan waktu.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menegaskan keputusan pemutusan kontrak merupakan bagian dari mekanisme pengendalian proyek yang telah diatur dalam kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa.

“Intinya, pihak RS sudah melakukan langkah yang benar terkait pemutusan kontrak pekerjaan renovasi Gedung Diponegoro karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan meski sudah diberikan kesempatan penambahan waktu,” kata Rudi, Jumat (2/1/2026).

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.055.283.520 dan dikerjakan oleh CV Melati Kurai. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2025.

Rudi menjelaskan, sebelum kontrak diputus, RSUD Kanjuruhan bersama konsultan pengawas telah melakukan evaluasi pekerjaan. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pemberian perpanjangan waktu kepada kontraktor.

Awalnya, kontraktor mengajukan perpanjangan hingga 22 Desember 2025. Selanjutnya, kontraktor kembali meminta tambahan waktu selama satu pekan hingga 28 Desember 2025. Meski telah diberikan perpanjangan, pekerjaan tetap tidak dapat diselesaikan sesuai target.

BacaJuga :

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

Terkait pembayaran, Rudi menegaskan RSUD Kanjuruhan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Sesuai arahan pimpinan, pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang benar-benar sudah dikerjakan di lapangan. Semua diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Rudi memastikan sanksi denda keterlambatan tetap diberlakukan kepada pihak kontraktor sebagai konsekuensi atas tidak terpenuhinya kewajiban penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Melati Kurai belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved