Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Javasatu by Javasatu
10 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang tercatat 116.117 ton.

Ilustrasi

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2026.

Dalam laman website Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Zainal Fanani mengatakan, penambahan kuota pupuk subsidi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah.

“Penambahan kuota ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan petani dan mendukung hasil produksi pertanian di Bojonegoro,” kata Zainal, Jumat (9/1/2026), dikutip website Pemkab Bojonegoro.

Ia menjelaskan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan sepanjang 2026. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 63.213 ton, NPK Phonska 53.015 ton, pupuk Organik 13.948 ton, serta pupuk ZA 1 ton.

Dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi pupuk Urea dan NPK Phonska mengalami peningkatan, dengan kenaikan NPK Phonska lebih dari 10 ribu ton. Sementara itu, pupuk Organik mengalami penyesuaian atau penurunan dari alokasi 2025 yang mencapai 18.083 ton.

Penyaluran pupuk subsidi ini diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan 2026, sebanyak 188.093 NIK petani Bojonegoro tercatat dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Pemerintah mengimbau petani penerima subsidi agar memanfaatkan pupuk sesuai dosis anjuran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesuburan lahan serta keberlanjutan hasil pertanian di Kabupaten Bojonegoro. (kim/arf)

Tags: Kabupaten BojonegoroPemkab BojonegoroPupukPupuk Subsidi
Previous Post

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Next Post

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com