email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

by Javasatu
10 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang tercatat 116.117 ton.

Ilustrasi

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2026.

Dalam laman website Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Zainal Fanani mengatakan, penambahan kuota pupuk subsidi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah.

“Penambahan kuota ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan petani dan mendukung hasil produksi pertanian di Bojonegoro,” kata Zainal, Jumat (9/1/2026), dikutip website Pemkab Bojonegoro.

Ia menjelaskan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan sepanjang 2026. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 63.213 ton, NPK Phonska 53.015 ton, pupuk Organik 13.948 ton, serta pupuk ZA 1 ton.

Dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi pupuk Urea dan NPK Phonska mengalami peningkatan, dengan kenaikan NPK Phonska lebih dari 10 ribu ton. Sementara itu, pupuk Organik mengalami penyesuaian atau penurunan dari alokasi 2025 yang mencapai 18.083 ton.

Penyaluran pupuk subsidi ini diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan 2026, sebanyak 188.093 NIK petani Bojonegoro tercatat dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

BacaJuga :

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Pemerintah mengimbau petani penerima subsidi agar memanfaatkan pupuk sesuai dosis anjuran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesuburan lahan serta keberlanjutan hasil pertanian di Kabupaten Bojonegoro. (kim/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten BojonegoroPemkab BojonegoroPupukPupuk Subsidi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

BERITA LAINNYA

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved