email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

by Syaiful Arif
14 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemagaran lahan di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memicu perselisihan antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kedua pihak saling mengklaim kepemilikan atas lahan seluas sekitar 4.980 meter persegi tersebut.

Dua pekerja mengaku dari CV Ade Putra melakukan pemagaran di lahan yang dipersoalkan. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menyatakan pemagaran dilakukan tanpa kesepakatan dengan pihak warga. Menurutnya, pagar yang sebelumnya berada di luar lahan kliennya kini dipindahkan masuk ke area tanah milik Joko Wahyono.

“Pagar yang sebelumnya berada di luar lahan klien kami kini dimajukan dan masuk ke tanah milik klien kami. Ini menunjukkan sikap “arogan” pemerintah. Ini seperti cara-cara “premanisme” yang dilakukan kepada warganya sendiri,” ujar Djoko, Rabu (14/1/2026).

Djoko menjelaskan, lahan yang dipersoalkan tercatat dalam Buku C Persil Nomor 1926 dengan luas 4.980 meter persegi dan, menurutnya, tidak pernah diperjualbelikan kepada Pemkot Malang.

Ia menambahkan, Pemkot Malang memang pernah membeli lahan lain di kawasan yang sama, yakni Persil 834 seluas sekitar 10.080 meter persegi, namun menegaskan persil tersebut berbeda dengan milik kliennya.

Menurut Djoko, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara persuasif, termasuk mengajak Pemkot Malang melakukan klarifikasi dan pengukuran ulang lahan. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang disepakati kedua belah pihak.

Pemagaran lahan tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Ade Putra, dan telah berlangsung hampir dua pekan. Atas kejadian itu, kuasa hukum warga menyatakan akan menempuh langkah hukum serta mengajukan audiensi dengan DPRD Kota Malang guna memfasilitasi penyelesaian sengketa.

BacaJuga :

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Pemkot Malang menyatakan bahwa lahan yang dipagari merupakan aset pemerintah daerah. Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, menegaskan klaim tersebut.

“Jelas tanah milik pemerintah,” ujar Eko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Pemkot Malang belum merinci dasar administrasi kepemilikan lahan yang menjadi dasar pemagaran tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SukunKelurahan MulyorejoKota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved