JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang terus mengintensifkan upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya perundungan atau bullying. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi kepada wali murid SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Polsek Wagir tersebut menyasar wali murid kelas VI sebagai langkah preventif membentengi anak sejak usia dini dari perilaku perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, keterlibatan orang tua memegang peran penting dalam mencegah bullying. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi kunci utama pencegahan.
“Pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau kepolisian. Orang tua harus aktif mengawasi, mendidik, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak,” ujar AKP Bambang, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman orang tua terhadap tanda-tanda awal kenakalan remaja, sehingga dapat dilakukan penanganan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Aipda Mujianto menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
“Kami berharap orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian jika menemukan indikasi bullying,” jelasnya.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan edukatif dan preventif melalui sosialisasi serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (agb/arf)