email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
10 Februari 2026

JAVASATU.COM- Tiga pria nekat mencuri dua unit truk di wilayah Kabupaten Gresik karena alasan terlilit utang. Aksi pencurian itu terjadi di Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

Konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026). (Foto: ist)

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AP (29), AS (19), dan AF (41). Mereka diringkus Tim Resmob Macan Giri Polres Gresik pada 6 Februari 2026 di lokasi berbeda.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, AP merupakan mantan sopir salah satu korban dan diduga menjadi otak pencurian. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang kebiasaan korban serta lokasi penyimpanan kunci kendaraan.

“Motif para pelaku adalah faktor ekonomi untuk melunasi utang. Berkat kerja cepat anggota, para tersangka berhasil kami amankan,” ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

Pencurian pertama terjadi pada 26 Januari 2026 di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun. Pelaku membawa kabur satu unit dump truck Hino milik korban DH. Namun, aksi itu sempat diketahui warga sehingga kendaraan ditinggalkan di pinggir jalan Desa Imaan.

Aksi kedua berlangsung pada 2 Februari 2026 di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng. Pelaku mencuri satu unit truk Hino warna hijau milik korban ED. Truk tersebut rencananya akan dijual ke penadah di Bangkalan, Madura, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui perantara tersangka AF.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan kedua kendaraan dan mengembalikannya kepada pemilik dengan status pinjam pakai.

BacaJuga :

Kebakaran Pasar Landungsari Malang, 3 Kios Hangus, Polisi Selidiki Penyebab

Ibadah Paskah di Kabupaten Malang Dijaga Ketat, 400 Personel Diterjunkan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas, serta mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kejahatan di lingkungan sekitar. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten GresikkriminalPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kebakaran Pasar Landungsari Malang, 3 Kios Hangus, Polisi Selidiki Penyebab

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Ibadah Paskah di Kabupaten Malang Dijaga Ketat, 400 Personel Diterjunkan

Bulog Serap Tebu Petani Blora, Dirut Pastikan Perbaikan Pabrik GMM

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Donor Darah Wanita TNI Pecahkan Rekor MURI, Kumpulkan 13 Ribu Kantong Darah

Dapur MBG Tak Standar di Gresik Terancam Ditutup

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim Meninggal Dunia

Curanmor di Driyorejo Digagalkan, Residivis Dibekuk, Satu Pelaku Diburu

Prev Next

POPULER HARI INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kebakaran Pasar Landungsari Malang, 3 Kios Hangus, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA LAINNYA

Bulog Serap Tebu Petani Blora, Dirut Pastikan Perbaikan Pabrik GMM

Donor Darah Wanita TNI Pecahkan Rekor MURI, Kumpulkan 13 Ribu Kantong Darah

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi dan Bantu Warga

21 Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Naik Pangkat, Danlanud Tekankan Profesionalisme

TNI-Bulog Gelar Pangan Murah di Puncak Jaya, Beras Dijual Terjangkau untuk Warga

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d