email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

by Javasatu
18 Februari 2026

JAVASATU.COM- Sengketa lahan di area proyek Water Treatment Plant (WTP) di Pandanwangi, Kota Malang, yang turut disertai dugaan ketidaksesuaian nilai (mark up) sewa lahan, serta persoalan lahan di kawasan TPA Supit Urang, memasuki babak baru. Dua warga, Hartatik dan Joko Wahyono, melalui kuasa hukumnya melaporkan permasalahan tersebut ke sejumlah lembaga negara.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (kiri) bersama Solikin, istri Hartatik. (Credit: Javasatu.com)

Laporan dilayangkan ke Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia termasuk Satgas Mafia Tanah, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menyatakan pelaporan dilakukan karena kliennya menilai belum ada kejelasan hukum terkait status lahan yang digunakan untuk proyek WTP.

“Kami meminta klarifikasi dan keterbukaan data kepemilikan serta dasar hukum penggunaan lahan tersebut,” ujar Djoko, Rabu (18/2/2026).

Dua Lokasi, Dua Pemilik

Di Pandanwangi, Hartatik mengklaim sebagai pemilik lahan sawah yang telah digarap keluarganya sejak 1960. Ia menyebut tidak pernah menjual atau melepaskan hak atas tanah tersebut kepada pemerintah daerah.

Dalam dokumen yang disampaikan kuasa hukum, disebutkan adanya perjanjian kerja sama sewa barang milik daerah antara Pemerintah Kota Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang tertanggal 22 Juni 2023, dengan nilai sewa Rp1,5 miliar untuk lahan yang digunakan sebagai lokasi WTP.

Kuasa hukum, Djoko mempertanyakan kesesuaian luasan lahan dalam dokumen tersebut dengan data yang tercantum pada sistem informasi pertanahan ATR/BPN.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Sementara di Supit Urang, Joko Wahyono menyatakan lahan persil 1926 seluas 4.980 meter persegi yang diklaim miliknya tidak pernah dialihkan kepada pemerintah.

“Kami hanya meminta kepastian hukum atas status tanah tersebut,” kata Joko.

Upaya Non-Litigasi dan Hearing DPRD

Menurut kuasa hukum, warga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur non-litigasi dengan meminta dialog terbuka bersama pemerintah daerah. Namun hingga kini belum tercapai kesepahaman.

Persoalan ini juga telah dibahas dalam hearing bersama DPRD Kota Malang pada 11 Februari 2026. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final.

Warga berharap lembaga-lembaga yang menerima laporan dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik terkait dugaan maladministrasi, tata kelola aset daerah, maupun aspek hukum lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kota Malang, mengingat proyek WTP merupakan bagian dari penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Kelanjutan proses hukum dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih dinantikan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved