email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
21 Februari 2026

JAVASATU.COM- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan polemik pernyataan Humas Bank Jatim Cabang Kepanjen terkait perbedaan perlakuan antara Kabupaten Malang dan Kota Malang bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan menyentuh aspek tata kelola BUMD dan hak daerah sebagai pemegang saham.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (Credit: Agung Baskoro)

Politisi yang akrab disapa Adeng itu menyatakan, dalih “revitalisasi, bukan CSR” yang digunakan pihak Bank Jatim untuk program di Kota Malang, sementara Kabupaten Malang dinilai berbeda, merupakan permainan istilah yang mengabaikan prinsip keadilan dan substansi hukum.

“Sejak awal kami tidak memperdebatkan istilah. Dalam perspektif pengawasan DPRD, yang dinilai adalah substansi transaksi, manfaat ekonomi, dan dasar hukumnya. Mengganti label tidak akan mengubah hakikat,” tegasnya, Sabtu (21/6/2026).

Menurut dia, pembiayaan fasilitas publik secara objektif hanya memiliki tiga dasar legal: biaya promosi, kerja sama bisnis, atau CSR/TJSL. Jika tidak terdapat manfaat komersial terukur, tidak ada kontrak timbal balik, serta tidak menambah pendapatan langsung bagi bank, maka berdasarkan prinsip substance over form, pembiayaan tersebut pada hakikatnya merupakan CSR, meski diberi label “revitalisasi”.

Abdul Qodir merujuk pada ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, serta regulasi OJK tentang Keuangan Berkelanjutan yang menempatkan pembiayaan aset sosial milik pemerintah daerah sebagai bagian dari CSR/TJSL.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang tidak berada dalam posisi meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak sebagai pemegang saham sah Bank Jatim.

“Ini bukan soal narasi humas. Yang kami nilai adalah dokumen, manfaat ekonomi, dan dasar hukumnya,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemkab Malang memperkuat Bank Artha Kanjuruhan sebagai bank persepsi daerah. Langkah itu disebut sebagai bentuk kedaulatan fiskal sekaligus diversifikasi risiko dan penguatan BUMD milik daerah sendiri.

BacaJuga :

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

“Kalau bank daerah provinsi tidak mampu bersikap adil kepada pemegang sahamnya, maka sah secara politik-administratif bila Pemkab Malang memperkuat bank miliknya sendiri. Ini bukan ancaman, ini pilihan rasional,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga meminta alokasi CSR maupun program non-komersial Bank Jatim didasarkan pada prinsip keadilan antar daerah pemegang saham dengan mempertimbangkan kontribusi ekonomi daerah, dana pemda yang ditempatkan, skala aktivitas perbankan, serta kebutuhan sosial wilayah.

“Kalau Kota Malang mendapat perlakuan istimewa dengan dalih revitalisasi, sementara Kabupaten Malang berbeda, maka ini bukan lagi soal program, melainkan soal penghormatan terhadap daerah,” tambahnya.

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menegaskan sikap tersebut akan menjadi posisi resmi fraksi dalam fungsi pengawasan berkelanjutan.

“Kabupaten Malang tidak mengemis. Kabupaten Malang menuntut haknya. Dan bila perlu, akan berdiri di atas kekuatan bank daerahnya sendiri,” pungkas Abdul Qodir. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank JatimDPRD kabupaten malangKabupaten Malangpdippdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

BERITA LAINNYA

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved