JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan teknologi Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik untuk mengatasi tumpukan sampah bertahun-tahun. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, serta dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan mitra industri PT Semen Indonesia Tbk.

Bupati Yani menegaskan, pengelolaan sampah adalah tantangan serius bagi Kabupaten Gresik seiring pertumbuhan penduduk dan kawasan industri.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Landfill Mining memungkinkan pengolahan timbunan sampah lama dengan memisahkan fraksi bernilai guna, sehingga volume sampah berkurang dan dapat dimanfaatkan kembali.
“Dengan kapasitas 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik secara bertahap,” tambah Bupati.
Fraksi organik dari proses ini bisa digunakan sebagai tanah uruk, layening landfill, atau media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.
“Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi,” tegas Bupati Fandi.
Pemkab Gresik menyiapkan investasi jangka panjang senilai Rp6 miliar melalui APBD 2025 untuk pengadaan fasilitas ini. Bupati juga menekankan peran desa dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan TPS3R.
“Jika tidak memungkinkan satu desa memiliki TPS3R, bisa dibangun untuk tiga desa. Tujuannya agar sampah dikelola di tingkat desa sebelum dikirim ke TPA,” katanya.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra industri.
“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya mitra industri yang mendukung pemanfaatan RDF. Sinergi pemerintah dan dunia usaha adalah kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bas/arf)