email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

by Agung Baskoro
27 Februari 2026

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua pria asal Lampung Timur yang diduga terlibat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut.

Ilustrasi by Ai

Kedua tersangka berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/2/2026) setelah penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung.

Kasus ini terungkap dari laporan AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada pertengahan Februari 2026. Motor tersebut hilang saat rumah dalam keadaan kosong.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku diduga menyasar rumah yang ditinggal penghuni untuk melancarkan aksinya.

“Modusnya mencari rumah kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah,” ujar Bambang, Jumat (27/2/2026).

Polisi lebih dulu menangkap RS di sebuah rumah kos di wilayah Turen. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga hasil curian. Pengembangan kemudian mengarah pada RV yang ditangkap di wilayah Dampit. Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Dari pengakuan tersangka RS, ia beraksi bersama RV. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan di lokasi lain maupun jaringan penadah,” kata Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian untuk memperoleh uang. Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi kendaraan hasil curian serta kemungkinan adanya pelaku lain.

BacaJuga :

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Malang memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lintas daerah yang terlibat dalam perkara ini. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved