email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

by Agung Baskoro
27 Februari 2026

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua pria asal Lampung Timur yang diduga terlibat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut.

Ilustrasi by Ai

Kedua tersangka berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/2/2026) setelah penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung.

Kasus ini terungkap dari laporan AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada pertengahan Februari 2026. Motor tersebut hilang saat rumah dalam keadaan kosong.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku diduga menyasar rumah yang ditinggal penghuni untuk melancarkan aksinya.

“Modusnya mencari rumah kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah,” ujar Bambang, Jumat (27/2/2026).

Polisi lebih dulu menangkap RS di sebuah rumah kos di wilayah Turen. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga hasil curian. Pengembangan kemudian mengarah pada RV yang ditangkap di wilayah Dampit. Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Dari pengakuan tersangka RS, ia beraksi bersama RV. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan di lokasi lain maupun jaringan penadah,” kata Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian untuk memperoleh uang. Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi kendaraan hasil curian serta kemungkinan adanya pelaku lain.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Malang memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lintas daerah yang terlibat dalam perkara ini. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved