email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

by Agung Baskoro
1 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk menjual motor curian.

Credit: Polres Malang

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang setelah menerima laporan kehilangan dari korban RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/2/2026) sore di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Karangploso.

Honda Scoopy milik korban raib dari garasi kos saat ditinggal kurang dari satu jam. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (1/3/2026).

Tak hanya motor, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dijual di Marketplace, Dijebak Polisi

Polisi kemudian menemukan sepeda motor korban ditawarkan melalui marketplace dengan harga Rp7 juta, jauh di bawah harga pasaran. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan transaksi COD.

Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan milik korban, petugas langsung menangkap pelaku saat transaksi berlangsung pada Jumat (27/2/2026) pagi.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

“Tim melakukan penyamaran dan memastikan identitas kendaraan. Begitu cocok, pelaku langsung diamankan di lokasi,” jelas Bambang.

Kepada penyidik, MI mengaku menjual motor tersebut dengan dalih BPKB berada di bank agar pembeli tidak curiga. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan cepat dengan menjual barang curian di bawah harga pasar.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-53, SMAN 8 Malang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Polresta Malang Kota Sita 1,3 Kg Sabu, Tangkap 20 Tersangka Selama Februari 2026

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Prev Next

POPULER HARI INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BERITA LAINNYA

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d