email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

by Agung Baskoro
1 Maret 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk menjual motor curian.

Credit: Polres Malang

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang setelah menerima laporan kehilangan dari korban RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/2/2026) sore di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Karangploso.

Honda Scoopy milik korban raib dari garasi kos saat ditinggal kurang dari satu jam. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (1/3/2026).

Tak hanya motor, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dijual di Marketplace, Dijebak Polisi

Polisi kemudian menemukan sepeda motor korban ditawarkan melalui marketplace dengan harga Rp7 juta, jauh di bawah harga pasaran. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan transaksi COD.

Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan milik korban, petugas langsung menangkap pelaku saat transaksi berlangsung pada Jumat (27/2/2026) pagi.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

“Tim melakukan penyamaran dan memastikan identitas kendaraan. Begitu cocok, pelaku langsung diamankan di lokasi,” jelas Bambang.

Kepada penyidik, MI mengaku menjual motor tersebut dengan dalih BPKB berada di bank agar pembeli tidak curiga. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan cepat dengan menjual barang curian di bawah harga pasar.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d