email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

by Agung Baskoro
1 Maret 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk menjual motor curian.

Credit: Polres Malang

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang setelah menerima laporan kehilangan dari korban RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/2/2026) sore di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Karangploso.

Honda Scoopy milik korban raib dari garasi kos saat ditinggal kurang dari satu jam. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (1/3/2026).

Tak hanya motor, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dijual di Marketplace, Dijebak Polisi

Polisi kemudian menemukan sepeda motor korban ditawarkan melalui marketplace dengan harga Rp7 juta, jauh di bawah harga pasaran. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan transaksi COD.

Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan milik korban, petugas langsung menangkap pelaku saat transaksi berlangsung pada Jumat (27/2/2026) pagi.

“Tim melakukan penyamaran dan memastikan identitas kendaraan. Begitu cocok, pelaku langsung diamankan di lokasi,” jelas Bambang.

Kepada penyidik, MI mengaku menjual motor tersebut dengan dalih BPKB berada di bank agar pembeli tidak curiga. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan cepat dengan menjual barang curian di bawah harga pasar.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved