email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

by Agung Baskoro
1 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk menjual motor curian.

Credit: Polres Malang

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang setelah menerima laporan kehilangan dari korban RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/2/2026) sore di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Karangploso.

Honda Scoopy milik korban raib dari garasi kos saat ditinggal kurang dari satu jam. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (1/3/2026).

Tak hanya motor, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dijual di Marketplace, Dijebak Polisi

Polisi kemudian menemukan sepeda motor korban ditawarkan melalui marketplace dengan harga Rp7 juta, jauh di bawah harga pasaran. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan transaksi COD.

Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan milik korban, petugas langsung menangkap pelaku saat transaksi berlangsung pada Jumat (27/2/2026) pagi.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

“Tim melakukan penyamaran dan memastikan identitas kendaraan. Begitu cocok, pelaku langsung diamankan di lokasi,” jelas Bambang.

Kepada penyidik, MI mengaku menjual motor tersebut dengan dalih BPKB berada di bank agar pembeli tidak curiga. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan cepat dengan menjual barang curian di bawah harga pasar.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d