email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

by Agung Baskoro
9 Maret 2026

JAVASATU.COM- Seorang pria berinisial AT (29) di Kabupaten Malang ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Motor tersebut dipinjam dengan alasan untuk mengantar istrinya, namun justru digadaikan kepada orang lain.

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan. (Credit: Polres Malang)

Kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka yang merupakan warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondanglegi setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah korban berinisial ZA (50) di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi.

“Pelaku datang bersama anak dan istrinya, lalu meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengantar istrinya pulang ke kos di wilayah Gondanglegi Wetan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Karena merasa kasihan, korban kemudian meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah miliknya kepada pelaku.

Namun setelah dua hari, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban sempat menghubungi pelaku melalui WhatsApp, tetapi nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah lebih dari sepekan motor tak juga dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi.

BacaJuga :

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada orang lain.

“Pelaku mengaku sengaja meminjam motor korban, kemudian digadaikan dan mendapatkan uang sekitar Rp600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Bambang.

Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 beserta dokumen kendaraan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gondanglegi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPenipuanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

BERITA LAINNYA

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved