email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

by Agung Baskoro
9 Maret 2026

JAVASATU.COM- Seorang pria berinisial AT (29) di Kabupaten Malang ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Motor tersebut dipinjam dengan alasan untuk mengantar istrinya, namun justru digadaikan kepada orang lain.

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan. (Credit: Polres Malang)

Kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka yang merupakan warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondanglegi setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah korban berinisial ZA (50) di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi.

“Pelaku datang bersama anak dan istrinya, lalu meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengantar istrinya pulang ke kos di wilayah Gondanglegi Wetan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Karena merasa kasihan, korban kemudian meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah miliknya kepada pelaku.

Namun setelah dua hari, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban sempat menghubungi pelaku melalui WhatsApp, tetapi nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah lebih dari sepekan motor tak juga dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada orang lain.

“Pelaku mengaku sengaja meminjam motor korban, kemudian digadaikan dan mendapatkan uang sekitar Rp600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Bambang.

Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 beserta dokumen kendaraan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gondanglegi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPenipuanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved