JAVASATU.COM- Lapas Kelas I Malang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2026 kepada tiga warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3/2026). Penyerahan dilakukan di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan.

Remisi diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Malang, Agung Sulistyo, mewakili Kepala Lapas Teguh Pamuji. Kegiatan berlangsung khidmat dan sederhana.
Secara regional, sebanyak 35 warga binaan di Jawa Timur menerima Remisi Khusus Nyepi 2026 sesuai keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Agung Sulistyo mengatakan, remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerima remisi diharapkan mampu mempertahankan sikap positif selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Malang Teguh Pamuji menilai momentum hari besar keagamaan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat untuk berbenah diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” katanya.
Pihak Lapas Malang menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang adil dan berkelanjutan guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. (dop/nuh)