Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Perkara Penganiayaan AY Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Javasatu by Javasatu
7 April 2026
0

JAVASATU.COM- Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AY ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pelimpahan ini menandai selesainya tahap penyidikan dan masuk ke proses penuntutan.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah (tengah). (Credit: Puspen TNI)

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan seluruh proses penyidikan telah rampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan. Selanjutnya berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan ke Otmil II-07 Jakarta untuk diperiksa kelengkapan formil dan materil,” ujar Kapuspen TNI dalam keterangan pers.

Ia menjelaskan, terdapat empat tersangka yang dilimpahkan dalam kasus tersebut, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Otmil, maka kasus ini akan segera dilanjutkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.

Aulia menegaskan, pelimpahan perkara ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Ini merupakan wujud komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel, serta ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oknum prajurit,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bentuk penegakan disiplin internal di tubuh TNI serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. (arf)

Tags: TNI
Previous Post

Sengketa Lahan di Areal WTP Pandanwangi Malang, Kuasa Hukum Minta Proyek Dihentikan

Next Post

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Next Post
Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com