email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit Malang, 12 Paket Siap Edar Disita

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 paket sabu siap edar dengan berat total 2,37 gram.

Foto: Polres Malang

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026) kemarin.

Dua tersangka yang diamankan yakni AF (24) dan ED (33), warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit. Keduanya ditangkap pada Rabu (22/4/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Tunggorono.

“Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas,” jelas Bambang.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar.

“Barang bukti yang disita sebanyak 12 paket sabu dengan berat total 2,37 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, serta ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Kami juga menyita alat-alat yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba,” katanya.

BacaJuga :

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan DampitnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

BERITA LAINNYA

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved