email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

by Sudasir Al Ayyubi
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Setelah melalui polemik panjang sejak 2024, sertipikat tanah kas desa (TKD) Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akhirnya resmi kembali ke pemerintah desa, Senin (4/5/2026) lalu. Proses pengembalian ini dikawal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gresik hingga tuntas.

Foto: Ist

Pengembalian sertipikat menjadi penanda berakhirnya persoalan aset desa yang sempat menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami dalam mengawal aset desa agar kembali ke masyarakat. Sertipikat TKD kini sudah atas nama Desa Dahanrejo,” tegas Wiwit ArM dari DPD LIRA Gresik.

Kasus ini bermula dari rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi II DPRD Gresik pada 15 Agustus 2024. Hearing tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Kebomas, biro hukum, inspektorat, hingga unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Forum tersebut menjadi titik awal pengungkapan persoalan terkait status dan pengelolaan TKD yang selama ini dipersoalkan warga.

“Dari hearing itu kami mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif untuk mengurai persoalan yang ada,” ujar Wiwit.

Selama hampir dua tahun, LIRA terus mengawal proses penyelesaian hingga sertipikat akhirnya dikembalikan ke pemerintah desa. Pengawalan ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga aset desa tetap berada pada kepentingan masyarakat.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

“Pengawalan ini memastikan aset desa benar-benar kembali ke haknya, bukan sekadar selesai di atas kertas,” tambahnya.

Dengan tuntasnya kasus ini, pengelolaan tanah kas desa diharapkan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Aset desa harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wiwit.

Pemerintah desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dahanrejo membenarkan bahwa sertipikat TKD telah diterima kembali dan kini berada dalam penguasaan desa.

“Terima kasih, aset tanah TKD sudah dikembalikan dan saat ini resmi menjadi milik desa,” ujarnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GresikKecamatan KebomasLIRALSMTanah Kas Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved