JAVASATU.COM- Setelah melalui polemik panjang sejak 2024, sertipikat tanah kas desa (TKD) Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akhirnya resmi kembali ke pemerintah desa, Senin (4/5/2026) lalu. Proses pengembalian ini dikawal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gresik hingga tuntas.

Pengembalian sertipikat menjadi penanda berakhirnya persoalan aset desa yang sempat menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami dalam mengawal aset desa agar kembali ke masyarakat. Sertipikat TKD kini sudah atas nama Desa Dahanrejo,” tegas Wiwit ArM dari DPD LIRA Gresik.
Kasus ini bermula dari rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi II DPRD Gresik pada 15 Agustus 2024. Hearing tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Kebomas, biro hukum, inspektorat, hingga unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Forum tersebut menjadi titik awal pengungkapan persoalan terkait status dan pengelolaan TKD yang selama ini dipersoalkan warga.
“Dari hearing itu kami mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif untuk mengurai persoalan yang ada,” ujar Wiwit.
Selama hampir dua tahun, LIRA terus mengawal proses penyelesaian hingga sertipikat akhirnya dikembalikan ke pemerintah desa. Pengawalan ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga aset desa tetap berada pada kepentingan masyarakat.
“Pengawalan ini memastikan aset desa benar-benar kembali ke haknya, bukan sekadar selesai di atas kertas,” tambahnya.
Dengan tuntasnya kasus ini, pengelolaan tanah kas desa diharapkan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Aset desa harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wiwit.
Pemerintah desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dahanrejo membenarkan bahwa sertipikat TKD telah diterima kembali dan kini berada dalam penguasaan desa.
“Terima kasih, aset tanah TKD sudah dikembalikan dan saat ini resmi menjadi milik desa,” ujarnya. (bas/nuh)