JAVASATU.COM- Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas PUPR-PKP melakukan sidak untuk meninjau persiapan akhir pembangunan Jalan Pasar Gadang, Kamis (7/5/2026).
Sidak kolaboratif ini bertujuan memastikan proses relokasi pedagang dan kesiapan teknis jalan sepanjang 674 meter yang akan segera dibeton tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang mulai berhasil mengembalikan fungsi jalan setelah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak.
“Ini penting sekali untuk mengkonektivitas wilayah antara kota-kabupaten dan antar-kecamatan. Kita apresiasi langkah humanis relokasi ini,” ujar Anas di sela peninjauan.
Data dari DPUPRPKP menyebutkan jalan ini akan dibangun dengan konstruksi cor beton mulai dari Jembatan Gadang-Bumiayu hingga Flyover Gadang.
Senada dengan Anas, anggota Komisi C Arief Wahyudi menekankan pentingnya percepatan pembersihan lahan agar pelaksanaan fisik di awal Juni tidak terhambat kendala non-teknis.
“Kita dorong secepatnya selesai. Kasihan PUPR kalau tidak segera terbongkar, pelaksanaannya bisa molor dan berisiko pada DAK jalan dari pusat,” tegas Arief.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-PKP, Kristian Bagus, menjelaskan teknis pengerjaan akan dilakukan bergantian tiap ruas agar akses kendaraan tetap bisa melintas.
Selain betonisasi, proyek ini juga mencakup peninggian jalan setinggi 30 sentimeter dan pembenahan drainase di sisi kanan dan kiri jalan.
“Salah satu problem besar di sini karena memang tidak ada drainase. Maka sekaligus kita benahi agar tidak ada banjir, elevasinya langsung ke sungai,” jelas Kristian.
Pihak Komisi C memastikan akan terus mengawal proses ini hingga target penyelesaian di akhir tahun 2026 agar fungsi jalan nasional ini kembali normal. (jup)