JAVASATU.COM- Program Angkot Pelajar Gratis di Kota Malang dipastikan mulai beroperasi pada Senin, 31 Agustus 2026. Sebanyak 96 armada disiapkan untuk melayani pelajar, dengan operasional perdana dimulai pukul 05.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra mengatakan seluruh pengemudi telah dikumpulkan untuk mendapat pengarahan teknis sebelum layanan berjalan. Pengemudi juga diperbolehkan melakukan uji coba sebelum peluncuran resmi.
“Jalan dulu tidak apa, tapi secara resmi kami lakukan pada 31 Agustus. Iya, Senin pagi, mulai pukul 05.00 itu mereka harus sudah berjalan semuanya. Kemudian pukul 08.00 mengikuti launching, dilakukan secara resmi oleh Bapak Wali Kota,” terang Widjaja, Kamis (27/8/2026).
Pengarahan bagi pengemudi dilakukan Dishub di Mini Blok Office Balai Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, Dishub menggandeng kepolisian serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.
Pengemudi diwajibkan memiliki dan membawa dokumen kendaraan serta identitas, yakni SIM, STNK, dan KTP. Mereka juga diminta mengemudi dengan tertib, tidak ugal-ugalan, dan mematuhi rambu lalu lintas.
Selain itu, pengemudi dilarang merokok saat berkendara, melakukan kekerasan fisik, maupun melakukan pelecehan seperti catcalling dan bentuk kekerasan seksual lainnya.
“Kami minta semuanya agar berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Malang. Kalau ada kebiasaan yang kurang baik selama ini supaya ditinggalkan saja,” tegas Widjaja.
Program tersebut didukung anggaran Rp1,9 miliar. Dengan alokasi tersebut, jumlah armada yang dapat mengikuti program mencapai 96 unit.
Namun, anggaran tidak otomatis terserap seluruhnya. Pembayaran menggunakan konsep Buy The Service (BTS), sehingga besaran pembayaran disesuaikan dengan kinerja pelayanan yang diberikan.
Dishub Kota Malang bekerja sama dengan Koperasi Setia Kawan sebagai pengelola pembayaran kepada pengemudi. Koperasi tersebut disebut telah melalui proses audit dan memenuhi kriteria untuk mengelola anggaran program.
“Sistem pembayaran ke pengemudi tergantung dari koperasi. Yang penting kami bayar, bisa jadi dua minggu sekali, tapi harapannya ya mending seminggu sekali lah,” ujar Widjaja.
Widjaja mengakui fasilitas sebagian angkot masih belum setara dengan moda transportasi lain, termasuk belum seluruhnya dilengkapi pendingin udara atau AC. Meski demikian, ia menyebut para pengemudi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan.
Program Angkot Pelajar Gratis tersebut juga diharapkan dapat mengangkat kembali peran angkot sebagai salah satu moda transportasi publik di Kota Malang.
“Sesuai dengan Dasa Bhakti-nya Wali Kota yaitu Ngalam Nyaman dan Ngalam Ngopeni. Yang paling mengena di situ. Ngopeni apa? Ngopeni masyarakat agar bisa bekerja dengan baik,” tuturnya.
Bagi pengemudi, program tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan di tengah menurunnya jumlah penumpang angkot reguler.
Budiarto, salah satu sopir yang mengikuti program dari jalur MK, mengaku siap mengikuti aturan yang ditetapkan, termasuk larangan merokok selama membawa pelajar.
“Mungkin gampang sekali itu. Kalau waktu kendaraan jalan, nggak merokok itu bisa. Terus pakaian rapi, insya Allah bisa. Merokoknya itu setelah mengantar tidak apa-apa, kan paling cuma setengah jam saja nggak merokok,” kata Budiarto.
Budiarto mengatakan pendapatan sebagai sopir angkot selama ini tidak menentu. Dalam sehari, uang yang dibawa pulang terkadang hanya sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu, bahkan tidak selalu cukup untuk menutup biaya bahan bakar.
“Selama ini dalam sehari bawa pulang uang sangat minim. Rp25 ribu, Rp30 ribu, itu sudah banyak sekarang itu. Kadang itu juga nggak dapat dan akhirnya bensin nggak balik, biasa,” sebut Budiarto.
Dalam program Angkot Pelajar Gratis, pengemudi akan memperoleh pembayaran berdasarkan kinerja pelayanan dengan tarif yang dipatok Rp6.250 per kilometer.
Sekretaris Koperasi Setia Kawan Bambang Soenarjo mengatakan pergerakan kendaraan akan dipantau secara real-time melalui GPS yang telah dipasang di setiap armada.
Menurutnya, sistem tersebut juga digunakan untuk memastikan kendaraan tetap berada pada jalur pelayanan yang telah ditentukan. Pengemudi yang keluar jalur berpotensi mendapatkan konsekuensi terhadap pembayaran layanan.
“Di mobilnya ini kan sudah terpasang GPS. Jadi akan ketahuan kalau keluar jalur. Pembayarannya berdasarkan hasil GPS,” pungkas Bambang. (har/arf)