email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

by Wiyono
22 Mei 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus kencan online. Dua pelaku berinisial RA (24) dan N (21) dibekuk di sebuah kamar kos di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu malam (17/5/2026).

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasus ini terungkap setelah laporan awal seorang pria berinisial AF yang mengaku menjadi korban perampokan bersenjata tajam atau pembegalan di wilayah Desa Beji. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, laporan tersebut diketahui merupakan rekayasa.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengatakan para pelaku memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menjebak korban sebelum melancarkan aksi pencurian.

“Modusnya pelaku berkenalan melalui media sosial, kemudian mengarahkan korban ke lokasi sepi dan melakukan aksi pencurian dengan rapi,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dalam laporan awal, AF mengaku dirampok oleh tiga orang tak dikenal dan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya dengan kerugian sekitar Rp20 juta. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, AF akhirnya mengakui bahwa laporan perampokan/pembegalan tersebut hanyalah rekayasa karena alasan pribadi dan rasa takut terhadap keluarganya.

Fakta sebenarnya, korban datang ke lokasi untuk bertemu seorang perempuan berinisial N yang dikenalnya melalui media sosial. Saat berada di lokasi, pelaku pria berinisial RA datang dan mengaku sebagai kakak dari N.

RA kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dan memutus komunikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Batu akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku yang diketahui berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah kamar kos di Desa Beji tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi serupa diduga telah dilakukan sebelumnya pada 12 Mei 2026 dengan modus yang sama dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban lain.

BacaJuga :

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Batu dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” tutup Iptu M. Huda Rohman. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota BatukriminalMedsosPolres BatuPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

BERITA LAINNYA

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved