email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

by Wiyono
22 Mei 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus kencan online. Dua pelaku berinisial RA (24) dan N (21) dibekuk di sebuah kamar kos di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu malam (17/5/2026).

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasus ini terungkap setelah laporan awal seorang pria berinisial AF yang mengaku menjadi korban perampokan bersenjata tajam atau pembegalan di wilayah Desa Beji. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, laporan tersebut diketahui merupakan rekayasa.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengatakan para pelaku memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menjebak korban sebelum melancarkan aksi pencurian.

“Modusnya pelaku berkenalan melalui media sosial, kemudian mengarahkan korban ke lokasi sepi dan melakukan aksi pencurian dengan rapi,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dalam laporan awal, AF mengaku dirampok oleh tiga orang tak dikenal dan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya dengan kerugian sekitar Rp20 juta. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, AF akhirnya mengakui bahwa laporan perampokan/pembegalan tersebut hanyalah rekayasa karena alasan pribadi dan rasa takut terhadap keluarganya.

Fakta sebenarnya, korban datang ke lokasi untuk bertemu seorang perempuan berinisial N yang dikenalnya melalui media sosial. Saat berada di lokasi, pelaku pria berinisial RA datang dan mengaku sebagai kakak dari N.

RA kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dan memutus komunikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Batu akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku yang diketahui berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah kamar kos di Desa Beji tanpa perlawanan.

BacaJuga :

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Dari hasil pemeriksaan, aksi serupa diduga telah dilakukan sebelumnya pada 12 Mei 2026 dengan modus yang sama dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban lain.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Batu dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” tutup Iptu M. Huda Rohman. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota BatukriminalMedsosPolres BatuPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved