email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Dikunci Stang, Motor di Gresik Digasak Maling, Dibekuk Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
28 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kelalaian tidak mengunci stang motor dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik. Beruntung, dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tak Dikunci Stang, Motor di Gresik Digasak Maling, Dibekuk Kurang dari 24 Jam. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kasus tersebut menimpa Hanif (43), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Sepeda motor Suzuki Shogun miliknya raib dicuri saat diparkir di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci, Selasa (26/05/2026).

Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengatakan peristiwa bermula ketika istri korban pulang ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB dan memarkir motor tanpa mengunci stang kendaraan.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar Iptu Kevin, Kamis (28/05/2026).

Sekitar dua jam kemudian, korban hendak menggunakan motornya. Namun kendaraan bernopol W-2593-MU itu sudah tidak berada di lokasi semula. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AS (17), warga Kebomas, Gresik, yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya bersama rekannya, AEN (24).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mengganti warna bodi motor hasil curian dari biru menjadi hitam untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal setelah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dicocokkan dengan data milik korban.

“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegas Iptu Kevin.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik Kota dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BacaJuga :

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu mengunci stang dan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan GresikPolsek Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

BERITA LAINNYA

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved